Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, berencana membantu pendistribusian 177 film nasional yang belum tayang melalui kolaborasi dengan Produksi Film Negara (PFN).
"Kita harus selamatkan 177 film ini agar dapat terdistribusi ke bioskop-bioskop. Nantinya kami dari Kementerian Ekraf akan membantu lagi dari sisi promosi film tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak," kata Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Rabu.
Riefky mengatakan pendistribusian ini akan memanfaatkan kolaborasi dari 81 creative hub di berbagai daerah, termasuk fasilitas bioskop mini dan ruang inkubasi kreatif.
Baca juga: Alternativa Film Festival undang kreator Indonesia berpartisipasi
Kolaborasi hexahelix, seperti dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, lembaga keuangan, creative hub, dan pemerintah daerah, dapat memperkuat ekosistem industri kreatif, khususnya subsektor film.
Menangani kendala pembiayaan pelaku industri kreatif, Kementerian Ekraf bekerja sama melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sebesar Rp500 juta. Semua akses ini bila dikolaborasikan, maka akan menghasilkan optimalisasi aset dan memperkuat ekosistem film nasional.
“Dinas Ekonomi Kreatif di daerah juga kami dorong untuk aktif memfasilitasi promosi dan menjembatani pelaku usaha dengan berbagai pihak, termasuk investor,” ujar Menteri Ekraf.
Baca juga: Daftar 22 film seru yang tayang di bioskop Indonesia Juli 2025
PT Produksi Film Negara (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang industri audiovisual.
Direktur Utama PFN, Riefian Fajarsyah, menyampaikan bahwa PFN yang saat ini bertransformasi menjadi perusahaan pembiayaan film berperan sebagai fasilitator dalam ekosistem film nasional.
PFN tidak lagi berfokus pada produksi, melainkan menjadi kanal distribusi bagi rumah produksi kecil untuk dapat penayangan film di bioskop maupun OTT (over-the-top platform).
Baca juga: Kekuatan cerita jadi kunci film animasi Indonesia mendunia
“PFN kini mengembangkan Indonesia Film Financing (IFF) dan Indonesia Film Fasilitation (IFF), platform yang mempermudah akses pemanfaatan aset negara bagi pelaku film nasional,” jelas Riefian.
Riefian juga mengungkapkan rencana pengembangan kawasan PFN seluas 26 ribu meter persegi yang akan difungsikan sebagai kantor dan studio virtual production dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.
Nantinya lokasi ini akan mendukung ekosistem produksi film yang berkelanjutan.
Baca juga: PFN nilai film bisa jadi alat yang kuat dalam diplomasi budaya
Baca juga: Indonesia potensial jadi incaran syuting serial mikro drama global
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.