Menag nilai wakaf uang bisa jadi kekuatan ekonomi umat

1 month ago 11

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat jika dikelola secara profesional.

"Lembaga-lembaga keumatan harus kita berdayakan untuk menutup celah ketimpangan ekonomi yang masih terjadi, karena sebagian besar umat Islam kita masih berada dalam kondisi ekonomi lemah," ujar Nasaruddin Umar saat Rakernas Badan Wakaf Indonesia di Jakarta, Selasa.

Menag mengatakan wakaf merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

Nasaruddin Umar berharap BWI mampu menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi dan peradaban Islam modern melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan visioner.

Bahkan, kata dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat peradaban Islam dunia, menggantikan dominasi Timur Tengah apabila dana keumatan dapat dimaksimalkan dengan baik.

"Sekarang saatnya Indonesia mengambil peran itu. Wakaf dan lembaga keumatan yang kuat akan menjadi kuncinya," ujarnya.

Baca juga: BWI luncurkan Gerakan Indonesia Berwakaf dukung Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Kepala BWI Kamaruddin Amin mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan bersama Baznas dan sejumlah lembaga otoritatif lainnya, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun.

Namun hingga saat ini dana wakaf tunai di yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp3,5 triliun.

"Artinya, gap antara potensi dan realisasi masih sangat besar. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk mengkapitalisasi potensi yang luar biasa ini," kata Kamaruddin.

Untuk itu, BWI dan Kemenag tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah.

Kamaruddin mencontoh jika seluruh ASN Kemenag, sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu saja, maka akan terkumpul Rp4 miliar.

"Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya," kata dia.

Baca juga: Kemenag dan BWI rumuskan kerangka regulasi wakaf nasional

Baca juga: Menag: Membebaskan rakyat dari kemiskinan jadi cara maknai kemerdekaan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |