Menag akan minta layanan pelunasan Bipih berjalan meski libur panjang

2 days ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan meminta pihak terkait untuk meneruskan layanan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) meski terpotong libur panjang.

"Dari tanggal 21 (Maret) sampai tanggal 8 (April), masa kerja kita itu terpotong dengan libur panjang, Idul Fitri yang berkaitan dengan libur panjang. Maka itu kami nanti akan minta seluruh pihak-pihak yang terkait dengan urusan haji ini tidak ada libur," katanya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Nasaruddin menyebutkan bahwa ada dua gelombang pelunasan bagi jamaah, yang pertama 14 Februari-14 Maret 2025, dan yang kedua adalah 24 Maret-17 April 2025, karena tenggat waktu pelunasan gelombang kedua semakin dekat, dan terdapat libur panjang pada gelombang kedua pelunasan.

"Batas pelunasan jamaah haji, saya memprediksi pasti akan ada tersisa karena banyak faktor. Bagaimana cara untuk menggantikan yang tidak jadi itu tanpa menimbulkan crucial point baru, karena penggabungan mahram nanti juga seperti apa dan bagaimana supaya tidak terkesan nanti ada permainan, dan seterusnya," dia menambahkan.

Dia menambahkan, terkait bimbingan manasik dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hal tersebut sudah berjalan sepenuhnya, sementara pelunasan Bipih masih terus berjalan.

"Insya Allah kami punya sistem," ujar Nasaruddin.

Adapun dalam rapat tersebut, DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas tentang sejumlah isu, seperti pelunasan biaya haji, intensifikasi pelatihan bagi petugas haji, tanazul atau mendahulukan kepulangan bagi jamaah karena kondisi tertentu, hingga seputar pesawat bagi para jamaah.

Baca juga: Kemenag imbau calon haji segera lunasi Bipih 2025

Baca juga: Biaya haji khusus 2025: Jadwal perpanjangan pelunasan dan kriterianya

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |