Moskow (ANTARA) - Negara-negara Uni Eropa tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk mengurangi pembelian senjata Amerika Serikat dan memberlakukan kebijakan pembatasan ekonomi yang ketat sebagai respons atas tindakan pemerintahan Presiden Donald Trump, lapor media Politico.
Langkah-langkah yang dipertimbangkan Uni Eropa mencakup mencari pemasok alternatif peralatan dan amunisi militer, memberlakukan tarif pembalasan yang tinggi, menghapuskan langkah-langkah perlindungan hak kekayaan intelektual bagi perusahaan-perusahaan AS, serta mengurangi ketergantungan pada raksasa teknologi Amerika, kata laporan yang mengutip para pejabat Eropa itu pada Rabu (23/4).
Selain itu, banyak negara khawatir tentang penggunaan teknologi pertahanan oleh Washington sebagai pengungkit tekanan terhadap Ukraina, demikian bunyi laporan itu.
Negara-negara Uni Eropa juga disebut menyadari bahwa tidaklah mudah untuk memenuhi tuntutan AS untuk meningkatkan anggaran pertahanan.
Akibatnya, negara-negara itu sampai pada kesimpulan bahwa perlu untuk mengurangi ketergantungan pada AS dan mengembangkan sistem mereka sendiri.
Penasihat pemerintah Polandia untuk Ukraina Pawel Kowal mengatakan kepada surat kabar itu bahwa "kepercayaan terhadap AS telah sangat terguncang".
Baca juga: Macron desak perusahaan Prancis hentikan investasi di AS
Selain itu, Polandia barangkali juga tidak akan mengajukan pesanan besar baru untuk peralatan militer AS, lanjut Kowal.
Laporan tersebut mencatat bahwa setelah penerapan tarif, Komisi Eropa membahas penggunaan Instrumen Anti-Paksaan terhadap AS, yang oleh media digambarkan sebagai senjata ekonomi Uni Eropa yang paling ampuh.
Instrumen tersebut merupakan serangkaian langkah progresif untuk memerangi pemaksaan ekonomi, kata laporan tersebut, seraya menambahkan bahwa tahap pertama melibatkan negosiasi, diikuti oleh peningkatan tarif, pengecualian dari sistem pengadaan publik, serta pembatasan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual.
Sebelumnya pada 2 April, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menerapkan tarif timbal balik atas impor dari berbagai negara. Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, dengan jumlah tarif yang lebih tinggi diterapkan ke 57 negara berdasarkan defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara tertentu itu.
Kemudian pada 9 April, Trump menyatakan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan dikenakan selama 90 hari kepada lebih dari 75 negara yang tidak membalas dan telah meminta negosiasi, kecuali China.
Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Industri otomotif desak Uni Eropa cari solusi untuk hadapi tarif AS
Penerjemah: M Razi Rahman
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025