Jakarta (ANTARA) - Institut Kebijakan Transportasi dan Pembangunan (Institute for Transportation and Development Policy/ITDP) menilai kebijakan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL) mampu menjadi strategi untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara di DKI Jakarta.
“Kebijakan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL) adalah strategi jangka menengah hingga panjang untuk mengatasi kemacetan dan polusi udara dari sektor transportasi, yang memerlukan perencanaan matang dan penerapan bertahap," kata Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang dalam diskusi "Jakarta Urban Mobility Festival 2025" di Pasaraya Blok M Jakarta, Kamis.
Dia berharap studi dari ITDP dapat mendorong implementasi kebijakan MKLL yang lebih kuat seperti kawasan rendah emisi (KRE), jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) dan manajemen parkir.
Sebagai contoh, manajemen parkir yang tepat akan mengoptimalkan fungsi ruang untuk aktivitas manusia.
"Zonasi manajemen parkir berpotensi mengalihkan fungsi ruang untuk hunian hingga mencapai 56.000 unit apartemen tipe studio di Jakarta," ucapnya.
Baca juga: Pramono bidik ERP untuk jadi subsidi transportasi umum
Sementara, untuk strategi KRE, implementasi kebijakan ini akan mendorong penurunan polusi udara yang memberikan manfaat ekonomi berupa penurunan angka kematian akibat penyakit pernapasan hingga Rp37,9 miliar secara kumulatif pada 2030.
Selain itu, pada kebijakan ERP, penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor pribadi akan memberikan manfaat ekonomi sebesar Rp1,1 triliun per tahun, penurunan polusi udara dan penurunan tingkat kecelakaan lalu lintas.
Kebijakan ERP juga memberikan tambahan pendanaan setidaknya mencapai Rp250 miliar per tahun yang dapat digunakan untuk pengembangan layanan transportasi umum serta infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda.
“Harapannya, melalui peningkatan layanan transportasi umum dan penerapan kebijakan MKLL, pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi umum,” jelasnya.
Dalam kesempatan sama, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Jakarta sebagai kota aglomerasi dengan mobilitas tinggi tengah berada dalam fase transformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota global.
Baca juga: Menanti penerapan ERP guna mengurai kemacetan Jakarta
"Kami meyakini bahwa pembangunan pada aspek infrastruktur dan mobilitas melalui penyediaan sistem layanan transportasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan, akan menjadi salah satu perubahan dalam mewujudkan Jakarta menuju kota global yang berdaya saing," ujar Pramono.
Tahap akhir ERP
Sebelumnya, perkembangan penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di Jakarta menunjukkan kemajuan signifikan pada 2025.
Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, setelah, melalui berbagai tantangan, termasuk hambatan regulasi dan penolakan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berada pada tahap akhir penyusunan regulasi yang diperlukan untuk implementasi ERP.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa peraturan daerah (Perda) mengenai ERP diharapkan rampung tahun ini. Setelah Perda disahkan, implementasi ERP dapat segera dilakukan.
Komisi C DPRD Jakarta merekomendasikan agar ERP diterapkan terlebih dahulu di ruas-ruas jalan utama atau protokol, seperti kawasan Sudirman-Thamrin, yang sudah dilengkapi dengan transportasi publik terintegrasi seperti MRT, LRT, KRL dan Transjakarta.
Baca juga: Pengamat nilai ERP efektif kurangi kemacetan dan polusi udara Jakarta
Kemudian, penerapan ERP telah masuk dalam program prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Artinya, ada komitmen pemerintah daerah terhadap kebijakan ini.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025