Beijing (ANTARA) - Wakil Menteri Pertahanan Malaysia Adly Zahari menegaskan negaranya tetap mendukung jalur diplomatik dalam menyelesaikan masalah Laut China Selatan.
"Sikap kami tetap konsisten. Malaysia mendukung pengelolaan perbedaan secara damai dan konstruktif melalui jalur diplomatik serta sesuai dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982. Kami juga mendukung upaya berkelanjutan menuju implementasi efektif Pedoman Tata Perilaku (CoC) Laut China Selatan," kata Aldy Zahari dalam sesi pleno forum keamanan internasional Beijing Xiangshan Forum di Beijing, Kamis (17/9/2026).
Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct/CoC) di Laut China Selatan menjadi salah satu pembahasan alot antara negara-negara ASEAN dengan China terkait sejumlah pulau dan batas maritim di Laut China Selatan.
"Dalam hal ini, Malaysia tetap berkomitmen pada hukum internasional dan penyelesaian sengketa secara damai. Pada saat yang sama, kami tetap berkomitmen untuk menjaga kedaulatan, integritas nasional, serta hak dan kepentingan kami," ungkap Zahari.
Zahari menilai, tidak ada pertentangan di antara sikap-sikap tersebut, dan Malaysia meyakini bahwa pertahanan yang kredibel, hukum internasional, dan diplomasi dapat serta harus berjalan beriringan.
"Hal ini juga menjadi landasan pendekatan Malaysia terhadap isu Laut China Selatan. Malaysia mengupayakan hubungan yang konstruktif dengan seluruh mitra kami dan perbedaan pendapat harus dikelola dengan sikap saling menghormati, ialog harus terus berlanjut meskipun perbedaan masih ada," jelas Zahari.
Ia mengaku bahwa di dalam ASEAN juga terdapat sejumlah perbedaan, tapi hal terpenting di ASEAN adalah sentralitas ASEAN.
"Kami membahas berbagai persoalan di antara para pemimpin ASEAN. Dalam bidang pertahanan, kami memiliki mekanisme yang disebut Pertemuan Para Menteri Pertahanan ASEAN. Pertemuan tersebut mendorong kerja sama bilateral ataupun multilateral untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ASEAN," jelas Zahari.
Contohnya, ketika ASEAN menghadapi konflik antara Thailand dan Kamboja, ASEAN menjadi pengamat dalam persoalan tersebut.
"Setidaknya, ASEAN dapat membantu negara-negara anggotanya menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan perbatasan ataupun hal-hal lain yang lebih luas," tambah Zahari.
Hal penting lain, menurut Zahari adalah bagaimana kita mengimplementasikan hasil dialog dan kerja sama itu - bagaimana melaksanakan hal-hal yang kita sarankan dan usulkan di ASEAN.
"Persoalannya bukan hanya pembahasan dan dialog; yang paling penting adalah implementasi di antara negara-negara untuk membangun kepercayaan dan persahabatan. Saya kira upaya itu perlu terus dilanjutkan, bukan hanya untuk kepentingan negara sendiri, melainkan juga, menurut saya, bagi semua negara," ungkap Zahari.
Ia pun menegaskan Malaysia akan terus bekerja sama dengan ASEAN, China, dan seluruh mitra Malaysia untuk memperkuat perdamaian dan stabilitas kawasan.
China diketahui mengeklaim sejumlah pulau karang di Laut China Selatan seperti Spratlys (Nansha), Paracel (Xisha), Pratas (Dongsha), Macclesfield Bank (Zhongsha) merupakan bagian dari yurdiksinya tapi negara-negara ASEAN seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina, juga mengeklaim wilayah tersebut.
Untuk menyelesaikan sengketa di Laut China Selatan itu, pada 2002, ASEAN dan China sudah menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration of Conduct atau DoC) yang berisi komitmen untuk "meningkatkan kondisi yang menguntungkan bagi solusi damai dan berkelanjutan atas perbedaan dan perselisihan di antara negara-negara terkait."
Namun, untuk mencapai kesepakatan dalam kerangka Pedoman Tata Perilaku (CoC) yang mengikat masih belum ditemukan titik temu.
Sebagai pihak yang paling sering mengalami konflik langsung dengan Penjaga Pantai China di Laut China Selatan, Filipina yang selama 2026 menjabat sebagai Ketua ASEAN, pun menjadikan percepatan penyelesaian CoC Laut China Selatan sebagai agenda prioritas.
Baca juga: RI-China dorong penyelesaian Kode Etik Laut China Selatan
Baca juga: ASEAN harapkan kode etik Laut China Selatan rampung tahun ini
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































