Makassar (ANTARA) - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Andi Muh Rezky menyelesaikan studi dan meraih gelar sarjana melalui jalur diseminasi ilmiah yang menghasilkan publikasi di jurnal nasional terakreditasi SINTA 2.
Mahasiswa Program S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unismuh yang menjadi pelopor jalur tersebut menulis karya ilmiah berjudul “Perilaku Bullying dan Implikasinya terhadap Pembentukan Karakter Siswa: Studi Kasus di SPF UPT SD Negeri Sangir”.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami. Mahasiswa sarjana ternyata mampu melahirkan karya ilmiah yang tidak hanya layak diseminasi, tetapi juga diakui oleh komunitas ilmiah nasional,” ujar Ketua Prodi PGSD Unismuh Makassar Dr Aliem Bahri, di Makassar, Selasa.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi momentum perubahan dalam strategi penyelesaian studi sarjana yang menekankan luaran publikasi sebagai bukti kontribusi keilmuan.
Baca juga: Delapan mahasiswa Unismuh Makassar lulus tanpa skripsi
“Ini bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain agar lebih aktif meneliti dan mempublikasikan,” katanya.
Sementara Andi Muh Rezky berharap penelitiannya dapat menjadi referensi dalam upaya penguatan pendidikan karakter, sekaligus mendorong penyusunan kebijakan pencegahan bullying di sekolah-sekolah dasar, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Penelitian tersebut mengangkat isu strategis di dunia pendidikan dasar, khususnya praktik bullying dan dampaknya terhadap pembentukan karakter siswa di daerah terpencil.
Hasil studi menunjukkan bahwa perilaku bullying memberi dampak signifikan terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan moral siswa, serta menegaskan perlunya pendekatan sistemik dalam pencegahan dan penanganannya.
Baca juga: Mahasiswa Unismuh publikasi artikel Jurnal Sinta 2 Kemenristekdikti
Dalam proses penyusunan dan penyelesaian penelitian, Andi Rezky didampingi oleh Dr Ashar sebagai pembimbing utama, serta Dr Sam’un Mukramin. sebagai pembimbing kedua. Sidang ujian akhir diseminasi turut melibatkan Syamsurianti SPd MPd sebagai anggota dewan penguji.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.