Jakarta (ANTARA) - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) dalam melakukan penyensoran kini menerapkan skema proses klasifikasi usia, tidak dengan memotong atau mengaburkan langsung dari materi para sineas.
"Jadi kita tidak lagi memotong, tidak lagi blur, tidak lagi menggunting dari materi yang ada, tetapi kalau ada film yang tidak sesuai dengan kategori klasifikasi usianya," kata Ketua LSF Dr. Naswardi, MM, ME saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Naswardi, MM, ME, menjelaskan LSF dalam proses penyensoran film menerapkan dua metode yakni meneliti dan menilai. Dalam meneliti berkaitan dengan judul, tema, dialog, monolog, teks terjemahan, visualnya berkaitan dengan adegan.
Baca juga: LSF berperan lindungi masyarakat dari film yang tidak sesuai norma
Setelah melalui proses penelitian, LSF akan melakukan penilaian terhadap film yang masuk dengan menyesuaikan klasifikasi mencakup kategori Semua Umur (SU), 13+, Dewasa 17+ dan 21+.
"Misalnya filmnya untuk semua umur, tapi ada adegan kekerasannya. Maka kita memberikan catatan kepada pemilik untuk diperbaiki sesuai dengan kriteria untuk kategori semua umur," imbuh dia.
Naswardi mengatakan dalam pemilihan klasifikasi usia untuk suatu film dilakukan dari pihak pemilik film atau para sineas, sedangkan pihak LSF lebih dominan untuk menyesuaikan proses klasifikasi usia yang telah dipilih para sineas untuk filmnya.
Baca juga: LSF: Penyensoran film bagian dari edukasi publik
Jika pemilik film, telah menentukan klasifikasi usia tertentu yang diinginkan, mereka umumnya akan menyesuaikan berbagai aspek film, seperti adegan, dialog, tema, hingga judul.
"Kalau pemilik sudah punya gambaran perencanaan klasifikasi usianya dan banyak yang melakukan penyesuaian. Tetapi kalau pemilik tidak mau disesuaikan dari sisi adegan, tema, judul, maka dia akan memilih klasifikasi usia yang sesuai, yang ditetapkan oleh LSF," jelas dia.
Lebih lanjut, Naswardi menambahkan kini LSF dalam proses penyensoran film tidak langsung memotong adegan karena materinya sudah dalam bentuk digital.
"Kalau dulu bentuknya pita solenoid, sehingga LSF potong kemudian digabungkan. Tetapi dengan materi yang saat ini berbasis digital tidak mungkin lagi ada pemotongan dan penyuntingan, yang ada klasifikasi usia," kata Naswardi.
Baca juga: LSF gelar acara nobar untuk kampanyekan gerakan sensor mandiri
Baca juga: LSF komitmen lindungi masyarakat melalui penyensoran bertanggung jawab
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.