Bengkulu (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan Koperasi Desa Merah Putih di lima desa di daerahnya menjadi koperasi desa (kopdes) percontohan di tingkat Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Perindustrian, Koperasi, dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko, Denni Haryadi, di Mukomuko, Selasa, mengatakan Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kaur menjadi yang tercepat dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dalam pembentukan kopdes.
"Karena Kabupaten Mukomuko dan Kabupaten Kaur paling cepat dalam proses musyawarah desa khusus (musdessus) dan pembentukan badan hukum, sehingga kopdes kita masuk sebagai percontohan. Ada lima kopdes percontohan," katanya.
Ia menyebutkan lima desa itu, yakni Desa Lubuk Sanai II, Desa Lubuk Gedang, Desa Sumber Makmur, Desa Pulai Payung, dan Desa Nelan Indah.
Adapun data Koperasi Merah Putih di lima desa percontohan dari total 151 desa dan kelurahan di daerah ini telah dikirimkan ke pemerintah pusat. Selain lima desa di Kabupaten Mukomuko, beberapa kopdes di Kabupaten Kaur juga termasuk dalam daftar percontohan di tingkat provinsi.
Ia mengatakan keunggulan kopdes di desa-desa tersebut, baik di Kabupaten Mukomuko maupun Kabupaten Kaur, hingga menjadi percontohan di Provinsi Bengkulu adalah karena paling cepat melaksanakan musyawarah desa khusus (musdessus).
Kemudian, desa-desa tersebut juga tercepat dalam pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih. Selain itu, jenis usaha kopdes yang dijalankan memenuhi kriteria di bidang pangan, perdagangan, dan perikanan.
“Koperasi Merah Putih di lima desa di Mukomuko ini memiliki ketiga jenis usaha tersebut, sehingga layak menjadi kopdes percontohan di tingkat provinsi,” katanya.
Ia berharap Koperasi Merah Putih di lima desa di daerah ini tidak hanya menjadi kopdes percontohan di tingkat provinsi, tetapi juga dapat ditetapkan sebagai kopdes percontohan di tingkat nasional.
Sementara itu, sebanyak 151 desa dan kelurahan di daerah ini telah memiliki badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sebelum tanggal 30 Juni 2025, atau lebih cepat dari target yang ditetapkan pada akhir Juni ini.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.