Legislator: Pidato Prabowo angin segar demokrasi konstitusional

1 month ago 12

Jakarta (ANTARA) - Anggota MPR RI Johan Rosihan mengatakan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 merupakan angin segar bagi praktik demokrasi konstitusional di Indonesia.

Legislator Komisi IV DPR RI ini mengatakan Presiden dalam pidatonya pada Jumat (15/8) lalu mengutip sejumlah pasal Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Rujukan pada konstitusi itu dinilai sebagai praktik fundamental untuk memperkuat integritas pemerintahan.

“Ketika seorang kepala negara kembali mengutip Pasal 33 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 dalam konteks efisiensi anggaran atau merujuk pasal-pasal lain untuk menjelaskan kebijakan ekonomi kerakyatan, ini menandakan ada upaya serius untuk kembali menjadikan konstitusi sebagai rujukan utama pemerintahan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pidato Presiden menunjukkan adanya kesadaran dari pemerintah untuk tidak hanya berbicara tentang program dan capaian, tetapi juga landasan hukum dan konstitusi.

Dia juga menilai hal itu sinyal positif bahwa pemerintah tidak akan berjalan berdasarkan kepentingan sesaat, melainkan berdasarkan amanat konstitusi yang telah disepakati bersama oleh bangsa Indonesia sejak kemerdekaan.

Baca juga: Prabowo ingin tekankan posisinya sebagai Presiden di Sidang MPR

Dia menjelaskan rujukan konstitusional dalam pidato kenegaraan memiliki fungsi edukatif yang sangat penting bagi publik. Masyarakat tidak hanya diajak memahami isi konstitusi, tetapi juga menyaksikan langsung konstitusi digunakan dalam pengambilan kebijakan negara.

Johan juga menegaskan konstitusi bukan hanya aturan prosedural tentang negara dijalankan, melainkan juga panduan nilai dan prinsip yang harus menginspirasi setiap kebijakan.

“Ketika seorang presiden secara eksplisit merujuk pasal-pasal konstitusi, ini menunjukkan kepada seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat bahwa tidak ada kebijakan yang boleh bertentangan dengan konstitusi,” katanya.

Dia menilai praktik tersebut dapat menimbulkan efek domino di seluruh tingkatan kepemimpinan di Indonesia. Jika pemimpin tertinggi negara menunjukkan komitmen untuk hidup dalam konstitusi, pemimpin-pemimpin lain mulai dari menteri, gubernur, bupati/walikota, hingga kepala desa seharusnya juga terinspirasi untuk melakukan hal yang sama.

“Bayangkan jika kepala daerah ikut merujuk Pasal 31 ketika menyusun kebijakan pendidikan atau Pasal 28H dalam program layanan kesehatan. Ini akan memperkuat legitimasi kebijakan dan membudayakan politik yang berbasis nilai, bukan sekadar kepentingan sesaat,” kata Johan.

Baca juga: Sejumlah anggota parlemen terharu saat saksikan video capaian Prabowo

Efek jangka panjang dari budaya kepemimpinan yang berbasis konstitusi ini, kata Johan, adalah terciptanya pemimpin-pemimpin yang tidak hanya populer atau karismatik, tetapi juga memiliki integritas konstitusional yang tinggi.

“Para pemimpin akan terbiasa berpikir dan bertindak dalam kerangka konstitusi sehingga keputusan-keputusan yang diambil akan selalu sejalan dengan cita-cita bangsa yang telah ditetapkan dalam konstitusi,” tuturnya.

Namun demikian, Johan mengingatkan rujukan konstitusi dalam pidato harus diikuti dengan implementasi nyata. Perlu mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat dari lembaga negara, masyarakat sipil, dan media massa untuk memastikan kebijakan pemerintah konsisten dengan semangat konstitusi.

“Rujukan konstitusi tidak boleh berhenti pada tataran simbolik. Kita butuh gerakan nasional yang menghidupkan konstitusi di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, mulai dari ruang rapat kabinet hingga musyawarah desa,” ucapnya.

Menurut dia, perlu dipahami bahwa peringatan hari konstitusi tidak hanya secara seremonial saja, tetapi dijadikan momentum untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya konstitusi sebagai panduan hidup berbangsa.

“Konstitusi bukan sekadar warisan sejarah, tapi instrumen hidup untuk membangun masa depan. Mari kita hidupkan konstitusi dari istana hingga balai desa,” demikian Johan.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Pidato pengantar presiden soal RAPBN 2026 pro rakyat

Baca juga: Komisi X DPR: Pidato presiden peta jalan konkret majukan pendidikan

Baca juga: Anggota DPR: Pidato kenegaraan bukti tekad presiden majukan Indonesia

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |