Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat menunaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di Green Lake City Cipondoh dan Giant Poris Gaga pukul 09.00-12.00 WIB;
9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB;
14. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling
Sejumlah dokumen yang harus dibawa, di antaranya KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.
Penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Manfaatkan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan di Jadetabek
Baca juga: Siapkan dokumen untuk bayar pajak di Samsat Keliling di Jadetabek
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.