Laporan Jokowi soal ijazah palsu ditangani Subdit Keamanan Negara

5 hours ago 3
perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan laporan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Laporan beliau (Jokowi) sudah diterima, kemudian diambil keterangannya oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jokowi persilahkan polisi periksa ijazahnya melalui digital forensik

Ade Ary menambahkan saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap pendalaman.

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Ade Ary menyebutkan ada 35 pertanyaan.

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyebut kehadirannya di Polda Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada dirinya.

Baca juga: Jokowi laporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu.

Jokowi yang keluar dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.25 WIB, menyebutkan dirinya sengaja turun langsung melapor karena sudah tidak menjabat.

Baca juga: Lapor ijazah palsu, Jokowi datangi SPKT Polda Metro Jaya

"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," katanya.

Sebelumnya, Jokowi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |