Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamongan meluncurkan Program Aksi Biru (Anak Tidak Sekolah Kembali Sekolah melalui Bakti Insan Guru) sebagai upaya untuk menekan angka anak tidak sekolah, khususnya pada usia wajib belajar 7–18 tahun.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan usai peluncuran Program Aksi Biru di Lamongan, Jawa Timur, Selasa mengatakan program tersebut menjadi bentuk komitmen pemkab setempat dalam mencetak generasi emas Lamongan di masa depan.
“Anak-anak adalah penerus masa depan. Jika banyak yang tidak sekolah, ini akan berdampak terhadap kualitas pendidikan dan ekonomi Lamongan ke depan,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, per Juli 2025 terdapat 7.553 anak tidak sekolah di wilayah Lamongan.
Rinciannya, 4.318 anak belum pernah bersekolah, 1.937 anak putus sekolah, dan 1.298 anak lulus tapi tidak melanjutkan. Jumlah tersebut menurun dibandingkan data Juli 2022 sebanyak 9.002 anak.
Ia menyoroti pentingnya verifikasi data by name by address, khususnya di sepuluh kecamatan dengan ATS tertinggi, agar program tepat sasaran.
“Kalau datanya tidak valid, program bisa tidak tepat. Misalnya, sasarannya SMA, padahal ATS-nya banyak dari tingkat SMP,” katanya.
Sepuluh kecamatan dengan ATS tertinggi yakni di Kecamatan Brondong sebanyak 735 anak, Paciran 700, Babat 682, dan Laren 537.
Kemudian, di Sekaran 424 anak, Maduran 382, Solokuro 342, Kedungpring 295, Sugio 290, dan Lamongan 254.
Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Waji mengatakan Aksi Biru menyasar pendidikan formal dan nonformal dengan dukungan 500 guru dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) masing-masing bertugas mendampingi 15 anak.
“Pendampingan dilakukan minimal sebulan sekali oleh guru pendamping,” katanya.
Baca juga: Pemkot Semarang genjot program sekolah swasta gratis
Baca juga: Wajib belajar 13 tahun di Jakarta masuk pada Ranperda Pendidikan
Baca juga: Singkawang terapkan wajib belajar 13 tahun mulai tahun 2025
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Alimun Khakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.