Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Senin (30/6) antara lain kasus guru mengaji yang mencabuli 10 orang, perburuan pembobol brankas rumah mewah di Kebon Jeruk, lalu sidang kasus anak yang membunuh ayah dan nenek.
Berikut rangkumannya:
1. 10 korban yang dicabuli guru ngaji di Tebet semuanya perempuan
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan 10 korban di bawah umur yang dicabuli guru mengaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan semuanya perempuan.
"Untuk semua korban sejauh ini perempuan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
2. Wanita berpakaian modis curi kue dalam toko di Kalideres Jakbar
Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita berpakaian modis tertangkap kamera pengawas (CCTV) mencuri satu kotak kue lapis di sebuah toko roti ternama di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Seorang karyawan toko bernama Reka Monica (23) mengaku kejadian itu diketahui setelah karyawan menyadari ada kue yang hilang.
Baca selengkapnya di sini
3. Polisi buru pembobol brankas rumah mewah di Kebon Jeruk
Jakarta (ANTARA) - Polisi tengah memburu pembobol brankas rumah mewah berisi uang dan perhiasan senilai Rp800 juta di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar, AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Pratistha menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Baca selengkapnya di sini
4. Seorang pria diamankan warga usai kedapatan curi ponsel di Bekasi
Jakarta (ANTARA) - Seorang pria berinisial GS (29) diamankan sejumlah warga usai kedapatan melakukan pencurian sebuah telepon seluler (ponsel) di kawasan Kota Bekasi pada Minggu (29/6).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya Senin, menjelaskan kejadian berawal saat korban sedang berada di Pasar Pagi Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Baca selengkapnya di sini
5. Sidang putusan anak bunuh ayah dan nenek digelar terbuka di PN Jaksel
Jakarta (ANTARA) - Sidang pembacaan putusan anak MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di Lebak Bulus pada 2024 digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sidang putusan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Juru bicara PN Jakarta Selatan Rio Barten Pasaribu kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.