Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan akan melanjutkan nota kesepahaman antara KemenPPPA dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Optimalisasi Peran Perguruan tinggi dalam Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Kami butuh bekerja sama dengan berbagai pihak karena tangan kami tidak terlalu kuat untuk bisa merangkul anak-anak Indonesia, tangan kami tidak terlalu panjang untuk bisa memeluk perempuan-perempuan Indonesia. Kami yakin persoalan apapun bisa kita selesaikan bersama-sama," kata Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat berdiskusi dengan Rektor UGM Ova Emilia terkait penguatan sinergi antara KemenPPPA dan UGM dalam isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk isu kekerasan di perguruan tinggi.
Nota kesepahaman antara KemenPPPA dan UGM tentang Optimalisasi Peran Perguruan tinggi dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan berakhir pada 26 Juli 2025 mendatang.
Baca juga: RSA UGM terapkan sistem pengawasan berlapis cegah kekerasan seksual
Baca juga: Menteri PPPA: Ada relasi kuasa menyimpang dalam kekerasan seksual UGM
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang telah diambil oleh pihak universitas dalam menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen Fakultas Farmasi terhadap belasan mahasiswi.
"Apresiasi pada rektor dan civitas akademika UGM yang telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Arifatul Choiri Fauzi.
Pihaknya juga mendukung tindakan cepat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM dalam mendampingi para korban dan upaya penyelidikan terhadap saksi-saksi dan terlapor.
Rektor UGM Ova Emilia mendukung tindak lanjut perpanjangan nota kesepahaman antara KemenPPPA dan UGM.
Ia pun menyampaikan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman dan aman dari kekerasan seksual.
"Menciptakan ekosistem yang kondusif menjadi satu hal yang penting. Di UGM mulai kita bangun sebagai bentuk perasaan aman bagi mahasiswa yang berada di lingkungan universitas, sehingga ketika mengalami dan melihat adanya kekerasan, mereka berani untuk melaporkan," kata Ova.
Baca juga: Kowani tekankan sinergi multipihak cegah kekerasan terhadap perempuan
Baca juga: Komnas HAM: Hukuman dosen UGM dan dokter PPDS harus diperberat
Baca juga: Puan ingatkan kampus harus jadi ruang aman bagi para peserta didik
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025