Yayasan IJMI dorong perbaikan perlindungan pekerja di sektor sawit

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI) mendorong upaya perbaikan perlindungan pekerja di sektor perkebunan sawit.

Direktur Eksekutif Yayasan IJMI Try Harysantoso mengatakan sektor perkebunan sawit di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang lebih pesat, terutama di Kalimantan Barat, yang bisa turut berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi nasional.

“Namun di balik itu, kita juga ingin memastikan bahwa para pekerja bisa bekerja dengan kondisi yang baik, aman dan adil, sehingga penting untuk memastikan bahwa hak-hak dasar mereka terpenuhi dan dilindungi,” kata Try dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia merinci, hak dasar pekerja sawit antara lain upah layak, waktu kerja yang wajar, akses layanan kesehatan dan keselamatan kerja, serta kesempatan menyampaikan aspirasi secara aman.

Keseluruhan hak-hak dasar itu disebut harus tertuang dalam kontrak kerja yang dibuat secara tertulis dan disepakati kedua belah pihak.

Sementara, dari hasil temuan Lembaga Teraju Indonesia, pekerja sawit kerap menghadapi tantangan dalam pemenuhan hak-hak mereka lantaran termasuk dalam kategori buruh harian lepas (BHL), sehingga jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan tidak terpenuhi.

Contoh dampak status BHL terhadap pekerja sawit di antaranya tak berhak mendapat tunjangan hari raya (THR) serta tidak berhak atas pesangon dan jasa kerja bila terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Maka dari itu, Try menggarisbawahi pentingnya proses rekrutmen yang jelas dan transparan, menyediakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta kesempatan untuk menyampaikan aspirasi atau keluhan secara aman kepada pihak manajemen. Selain itu, hal-hal penting lainnya juga perlu dipenuhi agar para pekerja bisa produktif dan merasa dihargai dalam pekerjaannya.

“Jika mereka juga memiliki kesempatan hak-haknya dipenuhi, maka peningkatan produktivitas mereka akan berkontribusi dalam peningkatan pendapatan perusahaan yang lebih bagus,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Try, Yayasan IJMI akan memperkuat sosialisasi dan edukasi, baik bagi para pekerja, perusahaan, dan juga aparat di lapangan.

Pihaknya ingin membangun mekanisme pelaporan yang mudah dan aman, sehingga bisa mendukung terciptanya sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Dengan demikian, upaya kita bersama ini akan berdampak besar bagi industri sawit di tanah air, yang memberikan perlindungan bagi pekerja sawit, di saat yang bersamaan, memberikan lingkungan yang kondusif bagi perusahaan untuk semakin maju,” tuturnya.

Baca juga: BPJS Naker ingatkan perusahaan sawit beri perlindungan kerja karyawan

Baca juga: Kemenko PMK sebutkan pemanfaatan DBH sawit untuk perlindungan pekerja

Baca juga: Kejagung titip kebun sawit sitaan ke BUMN demi jaga kondisi pekerja

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |