KPK sita tabungan dari penggeledahan kasus mesin EDC Rp2,1 triliun

2 months ago 24
“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,”

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tabungan dari penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah tahun 2020-2024 bernilai Rp2,1 triliun.

“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta, yakni pada 26 Juni 2025.

“Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” jelasnya.

Baca juga: KPK cegah 13 orang ke luar negeri terkait kasus pengadaan mesin EDC

Baca juga: KPK ungkap kasus pengadaan mesin EDC terjadi pada 2020-2024

Sementara itu, dia menegaskan bahwa KPK baru menggeledah dua lokasi untuk penyidikan kasus tersebut.

Ia juga menyampaikan seluruh informasi dan keterangan yang telah diperoleh KPK dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan akan dilengkapi.

“Tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus tersebut, yakni pada tanggal 26 Juni 2025. Dua lokasi tersebut adalah Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru, yakni mengenai kasus tersebut.

KPK pada tanggal yang sama juga telah memeriksa seorang saksi, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |