KPK panggil lagi ASN Kemenhub jadi saksi usai pemanggilan 18 Juni 2025

2 months ago 7

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan untuk menjadi saksi usai pemanggilan pada 18 Juni 2025.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MH, ASN pada Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa ASN tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MH merupakan ASN di Kemenhub bernama Maulana Hakim, dan sempat dipanggil untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 18 Juni 20205.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 27 Juni 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan, kemudian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan sebagai berikut:
1. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017,
2. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, tahun anggaran 2015, dan 2016,
3. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Benoa, Bali, tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016,
4. Paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, tahun anggaran 2013, dan 2016.

Baca juga: KPK ungkap alasan hanya tetapkan 5 tersangka dari OTT di Sumut

Baca juga: KPK: PPK Satker PJN Wilayah I Sumut terima suap Rp120 juta

Baca juga: KPK: Anggota DPR Anwar Sadad telah diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |