Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemanfaatan ruang isolasi sebagai solusi kelebihan kapasitas di dua rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.
"Kami pastikan bahwa pengelolaannya tetap sesuai dengan standar ketentuan dan melindungi hak-hak dasar tahanan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi adanya 57 orang tahanan di Rutan KPK, sedangkan kapasitas idealnya berjumlah 51 orang. Dua rutan tersebut adalah Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK tetap menyediakan area dan alat untuk olahraga, serta pemeriksaan kesehatan oleh dokter bagi para tahanan di rutan.
"Hal ini untuk menjaga kondisi tahanan agar tetap sehat dan fit, sehingga dapat mengikuti proses hukum dengan baik," ujarnya.
Sebelumnya, isu kelebihan kapasitas Rutan KPK disampaikan Budi pada Rabu (27/8).
“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” katanya.
Baca juga: KPK pastikan pemberantasan korupsi tidak terhambat, meski rutan penuh
Baca juga: KPK buka layanan khusus kunjungan rutan peringati HUT Ke-80 RI
Baca juga: KPK perbaiki tata kelola rutan untuk cegah praktik korupsi
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.