KPK duga dua anggota DPR terima Rp28,38 miliar di kasus CSR BI-OJK

1 month ago 14

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua tersangka sekaligus anggota DPR RI yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) menerima uang sebanyak Rp28,38 miliar dari kasus CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kedua tersangka mendapatkan puluhan miliar rupiah tersebut setelah mengajukan permohonan bantuan dana sosial (CSR) kepada BI dan OJK melalui yayasan yang dibentuk.

“Pada periode 2021-2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh HG dan ST telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, namun tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8).

Lebih lanjut Asep menjelaskan Heri Gunawan mendapatkan Rp15,86 miliar dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Rp7,64 miliar dari OJK melalui program Penyuluh Jasa Keuangan (PJK), serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya.

Baca juga: KPK duga tersangka anggota DPR minta bank daerah merekayasa transaksi

Adapun sejumlah uang tersebut ditransfer ke empat yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi HG.

Sementara Satori menerima Rp12,52 miliar dengan rincian Rp6,3 miliar dari PSBI, Rp5,14 miliar dari PJK, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya, yang kemudian ditransfer ke delapan yayasan yang dikelola Rumah Aspirasi ST.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |