Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan telah mengantarkan jenazah pekerja migran Indonesia asal Cilacap, Jawa Tengah, yang meninggal karena kecelakaan kerja di Korea Selatan.
"Iya, jadi jenazahnya Pak Ngadiman sudah diantarkan semalam ke keluarganya di Cilacap dan sudah sampai," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, usai memberikan pembekalan kepada 310 pegawai negeri sipil (PNS) baru di lingkungan Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin.
Jenazah pekerja migran bernama Ngadiman dipulangkan dari Korea Selatan melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Minggu sore.
Ngadiman meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja ketika membersihkan mesin konveyor yang kemudian tangannya tertarik ke dalam mesin tersebut, kata Karding sebelumnya, saat menerima pemulangan jenazah pekerja migran tersebut di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Minggu sore.
Karding memastikan bahwa tim dari Kementerian P2MI telah membantu mengantarkan jenazah korban sampai ke kediaman keluarga.
Dia juga memastikan bahwa Kementerian P2MI telah membantu mengurus pemenuhan hak jenazah Ngadiman, mulai dari proses pemakaman dan hak-hak lain yang tertulis di kontrak kerja.
"Sudah diurus semua," kata Karding. Hak-hak yang dimaksud adalah asuransi dari BPJS senilai sekitar Rp213 juta, dan juga asuransi dari perusahaan tempat Ngadiman bekerja, tanpa merinci angkanya.
Lebih lanjut, Karding juga memastikan kementeriannya akan terus memantau proses pemeriksaan terhadap perusahaan oleh pihak yang berwajib terkait insiden kecelakaan kerja yang dialami oleh Ngadiman.
"Proses pemeriksaan oleh perusahaan, oleh pihak berwajib, juga tetap kita pantau. Kita tunggu hasil pemeriksaannya yang berwajib di Korea," demikian kata Karding.
Karding menyebut almarhum diketahui sudah bekerja di Korea Selatan di bidang manufaktur dengan masuk melalui skema government-to-government (G-to-G) sejak Oktober 2024.
Almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 setelah membersihkan sebuah mesin konveyor yang kemudian tangannya tertarik ke dalam mesin tersebut. Korban pun tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke Rumah Sakit (RS) di Kota Cheongwon.
"Almarhum Ngadiman yang bekerja dengan skema G2G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja tanggal 25 Juni 2025 di tempatnya bekerja," kata Karding saat menerima pemulangan jenazah tersebut.
Baca juga: Menteri Karding minta Korsel investigasi penyebab kematian PMI
Baca juga: KP2MI terima pemulangan jenazah PMI kecelakaan kerja di Korsel
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.