Komnas HAM soroti isu kesehatan lingkungan dalam pemenuhan hak pangan

2 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah menyoroti perlunya perhatian terhadap aspek kesehatan lingkungan dalam upaya pemenuhan hak pangan dan gizi masyarakat.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam diskusi di Jakarta pada Selasa menyampaikan sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) bisa timbul dalam upaya pemenuhan hak atas pangan dan gizi, termasuk isu agraria yang timbul melibatkan lahan produktif dan menyebabkan konflik lahan.

"Yang kedua adalah terkait dengan pencemaran sumber pangan. Ini karena produksi yang tidak mengindahkan aspek-aspek kesehatan lingkungan, aspek-aspek kehidupan kita sehingga melahirkan persoalan itu," jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Anis, kebijakan yang mengakibatkan kelangkaan atau lonjakan harga pangan yang mempengaruhi pemenuhan hak pangan dan gizi masyarakat. Selain juga adanya praktik diskriminatif yang membatasi akses pangan terutama oleh kelompok rentan.

Baca juga: Komnas HAM: Kepentingan terbaik anak harus jadi prinsip utama MBG

Dia merujuk bagaimana negara agraris seperti Indonesia dapat mengalami krisis pangan jika sejumlah itu tersebut.

"Ketika terjadi pelanggaran HAM itu maka yang harus didorong adalah pemulihan. Baik itu pemulihan melalui mekanisme yudisial, artinya proses peradilan yang fair dan adil, serta mekanisme pemulihan non-yudisial, negosiasi, mediasi, dan lain-lain," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University Dwi Andreas Santosa menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap petani kecil dalam memenuhi hak pangan dan gizi serta merealisasikan kedaulatan pangan. Hal itu mengingat mayoritas pangan diproduksi petani kecil.

Dia memberikan contoh kebijakan terkait bibit yang menyebabkan kriminalisasi terhadap petani, termasuk kasus petani pemulia benih di Kabupaten Aceh Utara yang terjerat kasus hukum pada 2019 akibat menjual benih padi IF8.

"Kalau saya tanyakan ke sedulur tani kami, apakah perlu bantuan? Subsidi benih, subsidi pupuk, bantuan. Jawabannya tidak perlu, jawaban mereka yang paling penting bagi mereka adalah menjaga harga yang baik di tingkat usaha tani, ini yang teramat penting," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM segera umumkan sikap terkait kasus MBG

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |