Jakarta (ANTARA) - Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran atau menjangkau masyarakat yang berhak dan benar-benar membutuhkan.
“Komisi VIII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut dia sampaikan guna menanggapi persoalan temuan penyalahgunaan bansos oleh penerima untuk judi online (judol).
Berikutnya, dia menyampaikan Komisi VIII DPR pun mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi keuangan agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik judol.
"Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” ujar Abidin.
Dia juga meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk segera berkoordinasi intensif dengan PPATK, kepolisian, dan instansi terkait guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut.
Baca juga: Cegah bansos untuk judol, Mensos minta tak gunakan data selain DTSEN
Baca juga: PPATK: Ratusan NIK penerima bansos terlibat tipikor hingga terorisme
Ia menekankan pentingnya validasi data yang akurat agar tidak ada masyarakat miskin yang menjadi korban akibat penyalahgunaan NIK oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Kita harus pastikan bahwa sanksi hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar terbukti menyalahgunakan bansos. Jangan sampai masyarakat yang NIK-nya dicatut justru kehilangan hak atas bantuan,” kata dia.
Abidin juga mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, pemerintah akan mencabut pemberian bantuan sosial bagi penerima bansos yang terbukti menggunakannya untuk bermain judol.
Baca juga: Mensos: Temuan nilai transaksi bansos untuk judol capai Rp957 miliar
Baca juga: Legislator usul perkuat edukasi keuangan usai kasus bansos untuk judol
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.