Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta warga untuk memanfaatkan program diskon 10 persen untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) 2025 yang akan berakhir pada 31 Mei mendatang.
"Sebanyak 63,83 persen penerimaan daerah berasal dari pajak. Tanpa pajak, sebagian besar kegiatan dan pembangunan daerah tidak akan berlanjut," kata Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin di Jakarta, Senin.
Iqbal meminta kepada seluruh peserta yang hadir secara luring maupun daring pada sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan pajak daerah kepada wajib pajak dapat memanfaatkan dengan baik dan bisa berbagi pengalaman antar sesama.
Baca juga: Pemprov DKI beri insentif PBB-P2 guna wujudkan keadilan perpajakan
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pembayaran PBB 2025 mencapai 10 persen. Diskon tersebut mulai diberlakukan dari 8 April hingga 31 Mei.
"Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan kesempatan yang baik ini karena ada diskon 10 persen," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Suku Badan Pendapatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rusdian Permana mengatakan, kegiatan sosialisasi berlangsung secara hybrid yang dihadiri oleh 250 peserta.
Para peserta kata dia, terdiri dari wajib pajak PBB, para camat, para lurah, Dewan Kota se-Jakarta Pusat serta lebih dari 500 peserta secara online dari RT, RW, Dasawisma di tiap-tiap kelurahan wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga: Warga Jaksel diajak manfaatkan keringanan bayar PBB
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini agar wajib pajak dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025.
"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan bisa mendapatkan dukungan dan kerja sama konkret dengan para wajib pajak perorangan ataupun badan," kata Rusdian
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025