Komisi VII DPR akan panggil bank-bank atasi sengkarut UMKM di Yogya

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI menyatakan bakal memanggil sejumlah bank yang diduga terlibat dalam sengkarut permasalahan hutang yang menimpa banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan bahwa banyak UMKM di Yogyakarta yang terjerat masalah hutang hingga tidak mampu memulihkan bisnisnya, karena penyitaan-penyitaan aset yang dilakukan. Bahkan, kata dia, ada oknum-oknum yang mengatasnamakan bank diduga melakukan intimidasi.

"Bank seharusnya memberikan pemahaman yang berpihak kepada rakyat kecil, terutama untuk UMKM," kaya Rahayu usai audiensi dengan Paguyuban UMKM se-Yogyakarta di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa di Yogyakarta ada sejumlah UMKM yang masih terdampak hingga kini akibat gempa yang terjadi beberapa waktu lalu. Kemudian ada juga UMKM yang terdampak akibat pandemi COVID-19.

Mereka, kata dia, melakukan peminjaman ke bank untuk mencoba memulihkan kondisi bisnisnya. Namun karena kondisi bisnis yang belum pulih sepenuhnya, aset-aset dari mereka disita oleh bank lalu dilelang.

"Bahkan ada di kondisi terburuk, adanya pemalsuan tanda tangan mereka untuk pelelangan aset-aset mereka yang nilainya itu luar biasa. Ada yang Rp4 miliar, ada yang Rp1 miliar, bahkan ada yang Rp6 miliar, tapi dilelang dengan harga yang sangat murah," kata dia.

Banyak dari mereka, kata dia, yang harus menutup bisnisnya dan melakukan PHK massal kepada ratusan karyawannya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa dari masalah tersebut ada sejumlah pelaku UMKM yang mengalami depresi sampai mengakhiri hidupnya karena ketidakmampuan untuk menyelesaikan hutang di bank.

"Ada yang meninggalkan anak-anak yang sangat kecil, bahkan ada yang usianya ditinggal itu satu setengah tahun, setengah tahun," kata dia.

Negara, kata dia, seharusnya hadir untuk membantu permasalahan yang dialami oleh pelaku UMKM. Selain itu, sejumlah bank yang termasuk ke dalam himpunan bank milik negara (Himbara) harusnya bisa memperjuangkan hajat masyarakat kecil.

"Di sini kami Komisi VII sudah mendengar aspirasi, menerima aspirasi tersebut, dan turut berdukacita kepada para korban," kata dia.

Baca juga: Komisi VII DPR audiensi dengar keluhan UMKM Borobudur imbas adanya PSN

Baca juga: Komisi VII DPR dorong pembentukan lembaga pariwisata mandiri

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |