Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menemukan empat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat menjadi pekerja migran secara ilegal ke luar negeri.
Peristiwa itu terjadi saat dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Batam Center pada Kamis (24/4).
"Kami menemukan empat orang yang diduga bukan hanya melancong, tetapi mungkin mau bekerja," kata Karding, seperti dikutip dalam keterangan pers Kementerian P2MI.
Berdasarkan pemeriksaan petugas imigrasi, kata dia, keberangkatan mereka tidak sesuai dengan alasan wisata yang disampaikan.
Ketika ditanya soal tujuan mereka, keempat orang itu mengaku akan pergi ke Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan untuk menjenguk saudara dan berlibur. Namun, Karding tidak yakin dengan keterangan tersebut.
"Nengok saudara atau mau kerja? Boleh lihat dokumennya?" tanya Karding.
Untuk memastikan kebenaran jawaban mereka, dia meminta petugas imigrasi untuk memeriksa rekening bank keempat orang itu.
Menurut Karding, jika benar-benar hanya berlibur, mereka seharusnya memiliki tabungan minimal Rp20 juta.
"Cek rekeningnya kalau bisa. Kalau orang enggak punya tabungan minimal Rp20 juta, enggak mungkin jalan-jalan ke Malaysia," kata dia, seraya menegaskan kementeriannya tidak melarang warga bekerja di luar negeri.
Dia mengatakan dirinya justru mendukung jika upaya mereka dilakukan lewat prosedur yang legal dan sesuai aturan yang berlaku.
"Sebenarnya, kita enggak melarang teman-teman bekerja di luar negeri. Kita bantu malah, yang penting lewat prosedur yang benar," kata Karding.
Dia mengungkapkan harapannya agar sistem deteksi calon pekerja migran ilegal di pelabuhan-pelabuhan semakin ditingkatkan.
Baca juga: Menteri P2MI: Batam Center jadi jalur favorit pekerja migran ilegal
Baca juga: Menteri P2MI sebut perlindungan PMI perlu kolaborasi
Pewarta: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025