Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia terus mendorong percepatan reformasi sistem perizinan dalam rangka meningkatkan arus investasi di berbagai sektor usaha di dalam negeri.
“Kendala perizinan investasi seringkali masih kita dengar terlebih di tengah situasi beratnya industri manufaktur, jangan sampai soal perizinan investasi menjadi kendala di tengah peluang investasi yang sebenarnya terbuka,” kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Komisi VII berharap bahwa kendala-kendala perizinan investasi ini dapat segera diatasi baik oleh kementerian terkait maupun pemerintah daerah melalui reformasi perizinan agar mampu mendukung berkembangnya ekosistem investasi.
Pihaknya berharap lewat reformasi perizinan diharapkan ke depan akan mampu menarik investasi besar, yang dapat membuka lapangan pekerjaan serta berdampak luas bagi masyarakat sekitar.
“Kendala perizinan dalam investasi di Indonesia masih menjadi isu utama yang menghambat iklim investasi, meliputi birokrasi yang berbelit dan lama, kurangnya transparansi, biaya administratif yang tinggi masih sering kita dengar hingga saat ini,” tambahnya.
Politisi yang akrab disapa Nunik tersebut mengatakan Komisi VII DPR RI telah membahas dan terus menyuarakan keprihatinan mengenai kendala perizinan investasi di Indonesia, dengan fokus pada upaya untuk mendorong reformasi perizinan demi mempercepat iklim investasi, termasuk di sektor ekonomi kreatif dan potensi investasi.
Ia juga menyoroti perkembangan industri manufaktur yang tengah mengalami turbulensi yang tentunya memerlukan langkah strategis bersama.
“Seperti kita ketahui bersama data menunjukkan bahwa Industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan dan kontraksi pada pertengahan tahun 2025, yang ditandai dengan penurunan Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia yang berlanjut hingga bulan Juni 2025,” ujarnya.
Nunik juga menilai bahwa para pelaku industri manufaktur mengharapkan kebijakan yang mampu mengurangi dan membatasi barang impor murah yang dinilai mempersempit permintaan produk dalam negeri di pasar domestik.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.