Komisi IV DPR terima usulan pagu belanja Barantin 2026 Rp2,17 triliun

2 months ago 18

Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menerima usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Badan Karantina Indonesia (Barantin) tahun anggaran 2026 sebesar Rp2,17 triliun.

"Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Titiek menyampaikan hal itu dalam pembacaan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi IV DPR RI dengan Barantin di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta pada 10 Juli 2025.

Sementara itu, Kepala Barantin Sahat M Panggabean menjelaskan usulan penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi kegiatan pemenuhan sumber daya manusia dan pemeliharaan aset.

Baca juga: Barantin: China resmi buka akses ekspor durian beku asal Indonesia

Selain itu untuk belanja non-operasional, rehabilitasi gedung, pos karantina di PLBN, revitalisasi dan alat laboratorium serta pengembangan instalasi karantina terintegrasi.

Dia menyebutkan tema rencana kerja Badan Karantina Indonesia Tahun 2026 selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah tahun anggaran 2026 yaitu Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.

Tema tersebut menurut Sahat, dijabarkan melalui Program Prioritas Nasional (Asta Cita 2) Presiden RI yaitu memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

Baca juga: Karantina Kepri tolak 8,8 ton sayuran asin asal China

Kemudian energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru dan didukung dengan arah kebijakan Barantin yaitu penguatan kompetensi SDM, revitalisasi laboratorium dan digitalisasi layanan.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |