Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai wacana "satu orang satu akun" untuk penggunaan media sosial yang tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital bisa mencegah kriminalitas dalam bentuk penipuan dan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Menurut dia, pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.
“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial ataupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu.
Adapun kajian tersebut juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.
Dia menilai sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif. Meskipun begitu, menurut dia, wacana kebijakan itu perlu dibahas lebih lanjut.
“Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” katanya.
Baca juga: Wamenkomdigi buka suara soal usulan satu orang punya satu akun medsos
Di sisi lain, dia menilai permasalahan utama di dunia digital tidak hanya berkaitan dengan banyaknya akun atau identitas anonim, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum serta peningkatan literasi digital yang perlu diperkuat.
“Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks,” kata dia.
Dia menilai kebijakan itu dapat dilaksanakan, asalkan tetap mempertimbangkan keberagaman kondisi masyarakat di lapangan.
Sebelumnya, kata dia, memang sudah pernah ada ide dari pemerintah untuk membuat setiap pendaftaran akun media sosial itu perlu menggunakan identitas asli dengan verifikasi faktual.
"Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan,” katanya.
Untuk itu, dia pun mendorong pemerintah melalui kementerian terkait agar menghadirkan solusi yang menyeluruh dan inklusif bagi rakyat karena ruang digital harus menjadi tempat yang aman.
“Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan,” kata dia.
Baca juga: Menkomdigi tegaskan pembatasan anak-anak miliki akun media sosial
Baca juga: Orang tua perlu paham risiko digital sebelum batasi media sosial anak
Baca juga: Australia wajibkan platform media sosial nonaktifkan akun-akun bocil
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.