KLH verifikasi lapangan terkait dugaan tpa sampah ilegal di Jakut

6 hours ago 4
Kami lakukan verifikasi lapangan, kami kerja sama juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dari provinsi ya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan verifikasi lapangan terkait laporan mengenai pembuangan sampah yang diduga berstatus ilegal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

"Kami lakukan verifikasi lapangan, kami kerja sama juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dari provinsi ya," kata Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan ketika ditemui usai konferensi pers di Jakarta pada Jumat.

Pihaknya melakukan koordinasi tersebut setelah mendapatkan pengaduan terkait tumpukan sampah yang menggunung di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Sejumlah laporan tersebut kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah, terutama Dinas Lingkungan Hidup, dalam kasus ini koordinasi dilakukan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga: KLH akan proses hukum TPA swasta tanpa izin lingkungan

Sebagai langkah awal pihaknya akan meneruskan aduan masyarakat yang diterima agar ditindaklanjuti kepada Dinas Lingkungan Hidup baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Karena selama ini sepertinya ada keraguan dari Dinas Lingkungan Hidup baik itu provinsi maupun kabupaten untuk bertindak," ucap Rizal.

"Sebenarnya kita akan backup full ketika daerah melakukan upaya-upaya penindakan terhadap pelanggaran terkait dengan lingkungan hidup," tambahnya.

Baca juga: KLH ingatkan pengelolaan sampah harus dilakukan sesuai regulasi

Dia mengingatkan bahwa kementerian, dalam hal ini KLH, menjadi lapisan kedua untuk kegiatan pengawasan lingkungan hidup, dan pemerintah daerah juga perlu melakukan langkah pengawasan di wilayahnya masing-masing.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, mengeluhkan tumpukan sampah yang berada di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Menurut laporan, tempat sampah ilegal itu sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir dengan tumpukan yang melebihi tinggi sejumlah bangunan di wilayah tersebut.

Baca juga: Kemenhut temukan lima titik pembuangan sampah ilegal di hutan Karawang

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |