KLH akan terbitkan sanksi paksaan pemerintah untuk pemda bulan ini

7 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera menerbitkan sanksi administratif untuk pemerintah daerah pada bulan ini guna memastikan perbaikan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan terbuka atau open dumping.

"Di Februari nanti kami akan menerbitkan paksaan pemerintah kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk kemudian dengan serius melakukan tahapan-tahapan yang digariskan oleh paksaan pemerintah tersebut," ujar Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Langkah itu diambil setelah KLH/BPLH lewat Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) melakukan pengawasan terhadap 343 TPA yang masih melakukan pengelolaan secara open dumping yang berdampak kepada lingkungan.

Sebelum penerbitan sebelumnya sudah dilakukan pengawasan oleh petugas pengawas lingkungan KLH dan komunikasi dengan kepala daerah yang wilayahnya masih mengoperasikan TPA open dumping.

"Beberapa TPA yang sangat rentan terkait lingkungan kami tutup," tutur Hanif.

TPA yang telah disegel oleh KLH/BPLH termasuk TPA Basirih di Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang berada di atas lahan gambut serta TPA Burangkeng di Bekasi, Jawa Barat.

Langkah itu merupakan lanjutan dari serangkaian langkah kuratif yang sudah dilakukan. Di mana selain pengawasan, KLH juga mendukung industrialisasi pengelolaan sampah dengan beragam teknologi termasuk memanfaatkan sebagai sumber energi. Pihaknya mendorong penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah, selain juga mendorong pemilahan dan pengolahan sampah organik.

"Ini memang berkonsekuensi adanya pihak-pihak yang harus bertanggung jawab terkait pencemaran yang ditimbulkannya," demikian Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga: KLH: Ada potensi pidana bila pemda tak perbaiki TPA "open dumping"

Baca juga: KLH terus awasi TPA "open dumping", targetkan selesai akhir Februari

Baca juga: Menteri LH minta jajaran pertegas penegakan hukum lingkungan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |