KKP luncurkan panduan baru dukung konservasi 30 persen perairan RI

2 hours ago 2
Harapannya, literasi dari panduan ini bisa dikembangkan lebih luas dari sekedar manfaat, yakni manfaat sosial ekonomi dengan menghadirkan hitungan-hitungan yang akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meluncurkan Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi untuk mendukung pengelolaan konservasi perairan atau Marine Protected Area (MPA) 30 persen laut Indonesia.

Dalam acara peluncuran di Jakarta, Kamis, Direktur Konservasi Ekosistem KKP Firdaus Agung menyebut panduan itu untuk memberikan peta jalan yang lebih jelas dan praktis mengenai bagaimana melakukan analisis biaya dan manfaat bagi perencanaan dan pengelolaan MPA untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam mencapai target global yaitu melindungi 30 persen perairan Indonesia sebagai kawasan konservasi pada tahun 2045.

"Kita selalu meng-highlight manfaat konservasi untuk ekologi dan untuk ekosistem. Jadi kita lebih paham manfaatnya untuk karang dan juga manfaatnya untuk masyarakat sekitar, serta manfaat untuk pemerintah daerah," kata Firdaus

"Harapannya, literasi dari panduan ini bisa dikembangkan lebih luas dari sekedar manfaat, yakni manfaat sosial ekonomi dengan menghadirkan hitungan-hitungan yang akuntabel, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Baca juga: KKP dorong perlindungan ekosistem laut di luar kawasan koservasi

Dalam acara-acara besar di tingkat nasional, daerah, maupun internasional, kata dia, pemerintah akan menunjukkan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan, termasuk kerugian akibat pembatasan di kawasan konservasi, akan digantikan dengan manfaat yang jauh lebih besar.

"Manfaat-manfaat ini yang harus bisa diukur, dibuktikan, dan disosialisasikan, kepada semua pihak yang berkepentingan," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Senior Vice President & Executive Chair Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan Pemerintah Indonesia telah menetapkan visi MPA 30x45 sebagai upaya untuk mencapai target tersebut.

Baca juga: KKP kembangkan pendanaan alternatif dukung konservasi dan pangan

Namun tidak hanya soal pembangunan kawasan konservasi, yang lebih penting adalah pengelolaannya yang harus dilakukan secara efektif.

"Pengelolaan yang efektif berarti kawasan konservasi tidak hanya dapat menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan ini adalah pendanaan yang berkelanjutan, yang sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa program-program konservasi dapat berjalan dengan optimal," kata Meizani.

Penyusunan panduan itu sendiri dilakukan KKP didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) bersama Rekam Nusantara Foundation dan konsorsium LSM untuk menjadi acuan dalam membangun dan mengelola kawasan konservasi di Indonesia, mendukung efektivitas pengelolaan kawasan konservasi untuk memastikan keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.

Baca juga: KKP tambah dua kawasan konservasi laut untuk ekonomi biru

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |