Jakarta (ANTARA) - Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi.
Kepala BPPMHKP KKP Ishartini mengatakan bahwa KKP menyasar adanya peningkatan ekspor perikanan ke Arab Saudi, sehingga pihaknya berkolaborasi dengan BPOM untuk mempercepat penyelesaian proses persetujuan penambahan unit pengolah ikan (UPI) ke otoritas kompeten Arab Saudi.
"Saat ini kita sedang mengajukan penambahan UPI untuk bisa ekspor ke Arab Saudi. Sampai saat ini, ekspor perikanan Indonesia ke Arab Saudi baru sebesar 0,6 persen," kata Ishartini dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data ekspor produk perikanan Indonesia ke Arab Saudi tahun 2022-2024, komoditas dominan meliputi produk cakalang, tuna, lemuru yang diolah dalam bentuk ikan kaleng.
Ishartini menerangkan pada tahun 2024, volume ekspor produk perikanan ke Arab Saudi sebesar 22 ribu ton dengan nilai 91 juta dolar AS.
"Sebab itu, KKP siap mendukung BPOM untuk segera melakukan kembali bilateral meeting dengan Saudi Food and Drug Authority (SFDA) agar ekspor produk dari budidaya dapat tembus ke Arab Saudi," ujarnya.
Ishartini juga merujuk data Trade Map tahun 2023 yang menyebut terdapat 51 negara yang menyuplai produk perikanan (HS: 03 Fish and crustaceans, molluscs and other aquatic invertebrates) ke Arab Saudi.
Adapun Norwegia merupakan negara dengan market share produk perikanan terbesar ke Arab Saudi yaitu sebesar 22 persen dan diikuti oleh Vietnam dengan market share sebesar 16 persen.
Dia mengaku akan terus bekerja keras agar ada penambahan UPI yang mendapatkan nomor registrasi dan bisa ekspor ke Arab Saudi, karena penambahan itu merupakan salah satu kunci peningkatan volume ekspor.
"Terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan haji dan umrah,” tutur Ishartini.
Badan Mutu KKP melalui BPOM selaku Authorized Competent Authority kerjasama Indonesia dengan Arab Saudi, lanjut Ishartini, telah mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke SFDA pada tanggal 29 Juli 2024 berupa penambahan (addition) sejumlah lima UPI.
Pengajuan itu terdiri dari tiga UPI baru dan dua UPI terdaftar yang ingin melakukan penambahan ruang lingkup produk, serta perubahan (amendment) sejumlah satu UPI terdaftar yang ingin melakukan perubahan nama dari UD menjadi CV.
Ishartini menambahkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan BPOM dan telah mengadakan pertemuan dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina
"Kami akan terus bersinergi. Sebagai quality assurance di Indonesia kami ingin meyakinkan otoritas Arab Saudi bahwa produk perikanan kita bermutu," imbuh Ishartini.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis upaya meningkatkan kualitas produksi perikanan nasional yang terus bertambah akan membantu mendongkrak nilai ekspor komoditas tersebut.
Menteri Trenggono menegaskan KKP akan terus mengutamakan peningkatan kualitas produksi dan budi daya berkelanjutan melalui pengoptimalan pelaksanaan lima program ekonomi biru.
Baca juga: KKP ajak para "breeder" hasilkan ikan koi kualitas ekspor
Baca juga: Maluku ekspor 65 ton kerapu ke Hong Kong
Baca juga: Karantina Kepri memfasilitasi ekspor ikan kerapu hidup ke Hong Kong
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2025