KI DKI Jakarta minta humas dan PPID adaptif di era digital

3 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara meminta agar insan humas, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk responsif dan adaptif dalam menghadapi keterbukaan informasi publik di era digital saat ini.

"Humas adalah juru bicara atau wajah publik dari instansi, sementara PPID bertanggung jawab secara legal atas akses dan penyediaan informasi publik," kata Harry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Harry menekankan bahwa humas dan PPID harus bersinergi dalam menyampaikan informasi publik secara transparan, menangani pengaduan masyarakat, mengklarifikasi isu atau hoaks yang beredar, serta menyusun narasi komunikasi publik yang selaras dengan kebijakan.

Baca juga: KI DKI ingatkan informasi publik bagian dari HAM

Peran humas pemerintah yang melekat dengan tugas PPID harus memastikan setiap informasi disampaikan kepada publik secara terbuka, cepat, dan akurat.

"Humas sebagai penghubung antara lembaga dan masyarakat berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan citra dan reputasi institusi," ujarnya dalam Forum Kehumasan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi DKI Jakarta yang digelar di Bogor, Jawa Barat.

Dalam forum bertema "Menjadi Insan Humas yang Responsif di Era Digital" ini, Harry juga menyoroti pentingnya pengembangan teknologi digital untuk mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.

Baca juga: KI DKI Jakarta berharap kelurahan tingkatkan keterbukaan informasi

Harry mengingatkan bahwa pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) pertama kalinya, Kanwil Kemenag DKI Jakarta dinilai masih belum informatif.

Namun, ia optimistis dengan adanya rekomendasi perbaikan, Kanwil Kemenag dapat bertransformasi menjadi badan publik yang informatif dalam E-Monev 2025.

"Dalam rekomendasi itu, masih terdapat catatan di enam indikator Monev, yakni kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen, serta aspek digitalisasi," kata dia.

Baca juga: Optimalisasi medsos bisa perkuat layanan keterbukaan informasi

Sebagai langkah konkret, Harry mendorong optimalisasi media sosial yang aktif dan informatif, pengembangan E-PPID untuk layanan permohonan informasi publik, pengajuan keberatan, hingga monitoring kinerja PPID secara transparan.

Selain itu, ia menganjurkan pembuatan website resmi yang ramah pengguna (user-friendly) dan ramah untuk perangkat seluler (mobile-friendly), serta pemanfaatan layanan "chatbot" dan "WhatsApp" resmi untuk meningkatkan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenag.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |