Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mendesak seluruh Kantor Pertanahan di Jakarta meningkatkan keterbukaan informasi menjelang Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-monev) Tahun 2025.
"Pentingnya partisipasi aktif seluruh Kantor Pertanahan di wilayah DKI Jakarta dalam mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai badan publik informatif," kata Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA), Ferid Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ferid mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan (Kantah) di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu harus menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.
Baca juga: Warga Cakung keluhkan sertifikat tanahnya yang tak kunjung diterbitkan
Ketika data dan informasi publik disampaikan dengan jujur, cepat dan mudah diakses, kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan potensi konflik dapat ditekan.
Ia menambahkan, banyaknya kasus sengketa pertanahan di Jakarta menjadi bukti pentingnya transparansi sebagai benteng awal pencegahan konflik.
"E-Monev tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sarana pembinaan agar badan publik terus melakukan perbaikan berkelanjutan," kata Ferid.
Kantah yang telah meraih predikat informatif, tantangannya adalah mempertahankan. Sedangkan bagi yang belum, ini menjadi momentum untuk berbenah.
Baca juga: Pemalsuan sertifikat, dua mantan pegawai BPN jadi saksi di PN Jakut
Sebagai bentuk dukungan terhadap badan publik informatif, KI DKI Jakarta telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh badan publik agar memasang alat peraga Zona Informatif seperti spanduk digital, atau papan informasi di ruang pelayanan publik.
Ferdy juga menambahkan langkah ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait hak atas informasi, sekaligus memperkuat identitas kelembagaan badan publik sebagai institusi yang informatif.
Alat peraga ini bukan sekadar simbol. Ini bagian dari edukasi publik dan penguatan kelembagaan. "Kami ingin keterbukaan informasi terasa dan terlihat langsung oleh masyarakat saat mereka mengakses layanan di Kantor Pertanahan," katanya.
Ferid juga berharap melalui pendekatan simultan yang mencakup evaluasi, pendampingan dan edukasi visual, seluruh Kantah di Jakarta dapat menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan informasi yang berkualitas, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca juga: Sertifikat HGB tak keluar, warga Mangga Dua gugat BPN Jakut ke PTUN
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.