Kabupaten Padang Pariaman (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut manajemen PT Bumi Sarimas Indonesia (BSI) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), berjanji segera melunasi tunggakan empat bulan gaji karyawan perusahaan ini akhir Agustus 2025.
"Yang pasti, dari pertemuan tadi mereka (manajemen) memastikan akhir bulan gaji karyawan sudah dibayarkan," kata Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Wamenaker, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan PT BSI, serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Bumi Sarimas Indonesia untuk membahas tunggakan gaji karyawan selama empat bulan yang belum dibayarkan.
Pada pertemuan tersebut, Wamenaker meminta perwakilan perusahaan untuk menelepon langsung pemilik PT BSI. Dalam percakapannya, ia meminta agar perusahaan tidak melanggar hak-hak pekerja terutama soal gaji mereka yang belum dibayarkan.
Noel, sapaan akrabnya, mengatakan apabila perusahaan tidak memenuhi janji pembayaran gaji karyawan di akhir Agustus 2025, maka Kemnaker akan melakukan tindakan serius, bahkan tidak tertutup kemungkinan mengarahkannya pada jalur pidana.
"Biasanya disegel, dan kita bekukan izin usahanya," kata dia lagi.
Hanya saja, ujar dia pula, penyegelan atau pencabutan izin perusahaan merupakan opsi terakhir. Sebab, Pemerintah melalui Kemnaker masih berupaya agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan hak dan kewajibannya. Hal ini dikedepankan untuk memastikan keberlanjutan dunia usaha sekaligus mata pencaharian karyawan.
"Kita ingin perusahaan ini tetap berjalan, agar keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya tetap berjalan," ujarnya pula.
Ketika ditanya lebih jauh alasan perusahaan belum juga membayarkan hak karyawan, Noel menyampaikan bahwa ada permasalahan keuangan di internal PT BSI, sehingga berdampak pada pembayaran gaji 750 orang karyawan.
Direktur Internal Kontrol PT BSI Erasmus tidak menampik bahwa perusahaan tersebut belum membayarkan gaji karyawan selama beberapa bulan terakhir. Hal ini terjadi karena adanya permasalahan keuangan.
"Cash flow perusahaan sedang terganggu, jadi perusahaan saat ini tidak punya uang untuk membayar gaji," kata Erasmus.
Akan tetapi, ujar dia lagi, bukan berarti perusahaan tidak mau membayarkan gaji karyawan. Hanya saja saat ini perusahaan masih berusaha mencari sumber keuangan, agar bisa melunasi atau membayarkan gaji karyawan sekitar Rp6,9 miliar.
Baca juga: Wamenaker temui buruh tidak terima gaji empat bulan di Sumbar
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.