Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai dinamika ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh jumlah lapangan kerja yang tersedia.
“Penting untuk dipahami bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah lapangan kerja,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Minggu.
Sunardi mengatakan, beberapa sektor memang mengalami kontraksi, tapi sektor lainnya justru tumbuh.
“Seperti sektor teknologi digital, ekonomi kreatif, logistik, dan layanan kesehatan. Bahkan, sektor-sektor baru seperti green jobs dan gig economy mulai menunjukkan potensi dalam menyerap tenaga kerja, khususnya generasi muda,” ujar dia.
Kemnaker mencatat bahwa angkatan kerja Indonesia terus bertambah setiap tahunnya. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai lebih dari 149 juta orang, meningkat sekitar 2 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: Menaker terbitkan SE larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen
“Pertumbuhan ini utamanya disumbang oleh lulusan baru dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi,” kata Sunardi.
Hal ini pun dibarengi dengan tingginya animo masyarakat terhadap bursa kerja (job fair), terutama dari kalangan angkatan kerja baru seperti lulusan SMA/SMK maupun perguruan tinggi, serta masyarakat yang belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan kembali usai resign atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, Kemnaker mengimbau agar penyelenggaraan job fair harus direncanakan dengan matang dan sebaik mungkin.
Baca juga: Menaker: Perlu pemetaan risiko terkait penyelenggaraan job fair
Dari aspek teknis, beberapa hal yang bisa diperhatikan lebih jauh antara lain pengaturan alur keluar-masuk pengunjung; pengelolaan area parkir dan keramaian; penyediaan toilet umum; penempatan posko kesehatan; pengamanan oleh aparat dan petugas lapangan; serta pengendalian jumlah peserta melalui sistem pendaftaran daring.
“Job fair merupakan salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan penyedia lapangan kerja di satu tempat. Oleh karena itu, tentu penyelenggaraannya harus dirancang secara baik dan tertib,” ujar Sunardi.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025