Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Menteri Luar Negeri RI Sugiono dijadwalkan akan memberikan “advisory opinion” (pendapat penasehat) di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) mengenai pendudukan Israel di Palestina pada 1 Mei.
Mengenai isu Palestina itu sendiri, dalam arahan pers di Jakarta, Kamis, Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia siap melakukan evakuasi kemanusiaan sementara tapi dengan catatan yang harus dipenuhi.
Catatan yang harus dipenuhi tersebut, lanjutnya, adalah sudah ada kesepakatan antara semua pihak yang terlibat—orang yang dievakuasi, keluarga mereka di Gaza, pemerintah Palestina dan negara-negara di kawasan—untuk melakukan evakuasi.
Selain itu, Roy juga menyampaikan Pemerintah Indonesia juga ingin berpartisipasi dalam rekonstruksi Gaza yang akan dilakukan secara terkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ataupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
“Masalah rekonstruksi Gaza ini harus dilakukan dalam skala yang besar dan melibatkan berbagai stakeholder, berbagai negara di dunia dan tidak hanya terbatas negara-negara OKI saja, dan tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan apa yang menjadi prioritas dari pemerintah Palestina,” jelas Roy.
Juru bicara yang akrab dipanggil Roy ini juga mengatakan Menlu Sugiono akan berpartisipasi dalam pertemuan tingkat menteri BRICS pada 28-29 April 2025 di Rio de Janeiro, Brasil, sebelum hadir di ICJ.
“Ini akan menjadi Foreign Ministerial Meeting BRICS pertama yang dihadiri Menteri Luar Negeri RI setelah Indonesia resmi diterima (menjadi anggota) oleh BRICS pada awal tahun ini,” kata Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat dalam arahan pers itu.
Menurut dia, pertemuan tersebut akan membahas isu-isu strategi global, termasuk isu-isu politik dan keamanan global dan regional, dan isu-isu mengenai reformasi tata kelola global serta peran negara-negara berkembang “Global South”.
Baca juga: ICJ akan gelar sidang kewajiban Israel atas Palestina pada April
Baca juga: Kuba bergabung dalam kasus genosida Afsel melawan Israel di ICJ
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025