Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif untuk menyiapkan desain besar industri kreatif yang berdampak luas baik dari segi perlindungan hukum, pemasaran digital, hingga integrasi industri kreatif dengan sistem ekonomi nasional.
Dia mengatakan Kementerian Ekonomi Kreatif jangan sampai hanya menjadi institusi pendukung kegiatan-kegiatan seremonial. Menurut dia, kementerian tersebut perlu mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan dan perlindungan karya-karya kreatif anak bangsa.
"Sudahkah kita memiliki lembaga publishing digital nasional? Setidaknya ini perlu dipikirkan serius agar berdampak lebih luas untuk bangsa dan negara," kata Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan permasalahan pengelolaan industri kreatif ini bukan sekadar hal teknis, tapi mencerminkan absennya kerangka regulasi yang berpihak pada ekosistem kreatif. Menurut dia, pemerintah perlu berkontribusi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk bisa menambah pendapatan negara.
Dia pun membandingkan bahwa Amerika Serikat mampu mendapatkan pendapatan senilai Rp15 triliun dari pengelolaan hak cipta, kemudian Jepang mampu meraup senilai Rp2 triliun. Sedangkan, kata dia, Indonesia hanya bisa meraup Rp120 miliar dari pengelolaan hak cipta.
"Padahal karya kreatif kita luar biasa banyak. Lalu ke mana aliran ekonomi kreatif ini? Sudahkah LMK kita bekerja secara maksimal? Ini harus jadi perhatian serius," kata dia.
Untuk itu, dia mengatakan Komisi VII DPR RI akan terus mengawal peran Kementerian Ekonomi Kreatif agar mampu menjadi penggerak utama ekonomi kreatif yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada pelaku industri dalam negeri.
"Bagaimana mengedepankan perlindungan kepada semua pihak. Ini tentang keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR: Kesejahteraan UMKM jadi fondasi ekonomi daerah dan nasional
Baca juga: UMKM perlu perlindungan karena jadi pilar ekonomi bangsa
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025