Kemkomdigi kembali gaet perguruan tinggi sosialisasikan PP Tunas

2 months ago 14
PP TUNAS bukanlah larangan, tapi komitmen negara agar anak bermain internet sesuai dengan usia dan tahapannya

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) kembali menggaet perguruan tinggi menjangkau generasi muda mengenal Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 atau PP Tunas sebagai aturan untuk melindungi anak di dunia digital.

Menggaet Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kemkomdigi mengadakan seminar hybrid bertajuk "Ruang Digital Aman dan Sehat Bagi Anak" yang diikuti lebih 500 peserta dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi dan komunitas-komunitas literasi digital.

“PP TUNAS bukanlah larangan, tapi komitmen negara agar anak bermain internet sesuai dengan usia dan tahapannya," ungkap Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen KPM Kemkomdigi Marolli Jeni Indarto dalam acara yang berlangsung dari Jakarta, Selasa.

Marolli dalam acara tersebut juga menjelaskan latar belakang dari PP Tunas disahkan adalah kondisi ruang digital Indonesia yang memprihatinkan.

Baca juga: Pemerintah jamin internet di Sekolah Rakyat agar anak muda terkoneksi

Mulai dari posisi Indonesia yang menempati posisi keempat di dunia dengan kasus pornografi anak terbanyak serta tinggi kasus perundungan online yang menyasar korban anak-anak dengan persentase 48 persen.

Berkaca dari masalah-masalah tersebut, maka dari itu negara berkomitmen melindungi generasi penerus bangsa dengan menghadirkan PP Tunas sebagai payung hukum khusus bagi anak-anak agar mendapatkan keamanan dan akses yang sehat di ruang digital.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar juga turut menyampaikan pentingnya literasi digital termasuk mengenalkan PP Tunas agar sinergi antar langkah negara, pendidikan tinggi, dan masyarakat bisa tercipta untuk menyediakan ruang digital inklusif bagi generasi masa depan.

Ia mengajak agar literasi digital yang diterima para peserta seminar ini dapat menjadi informasi yang disebarkan ke lebih banyak pihak untuk bisa melindungi anak-anak dari kejahatan di ruang siber.

“Kita semua punya tanggung jawab moral dan sosial. Melindungi anak di ruang digital adalah bagian dari investasi masa depan bangsa,” kata Asep.

Baca juga: Kemkomdigi putus akses tiga PSE yang tidak patuh kewajiban pendaftaran

Sebagai pemateri dalam seminar kali ini, Dekan Fakulitas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heriyanto menjelaskan bahwa dalam ruang digital dibutuhkan pendekatan realistis agar bisa menghadirkan regulasi yang tepat.

Dalam hal menjaga anak di ruang digital, menurutnya memang dibutuhkan ketegasan aturan kepada para penyedia layanan di ruang digital dan mewajibkan mereka agar ke depannya konten-konten negatif dapat disaring oleh platform secara otomatis.

Tidak hanya itu, pendekatan lainnya yang dibutuhkan ialah dari sisi elemen masyarakat. Menurutnya masyarakat juga harus ambil andil dalam melindungi anak di ruang digital dengan memberikan pendampingan dan edukasi pada anak sehingga terhindar dari paparan hal negatif yang ada di ruang siber.

“Ekosistem digital yang sehat harus melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah. Kita butuh roadmap yang jelas, bukan sekadar imbauan moral.” katanya.

Baca juga: Kemkomdigi upayakan internet murah dan cepat tersedia di pelosok

Baca juga: Kemkomdigi dan Alan Turing Institute jajaki kolaborasi tata kelola AI

Baca juga: Kemkomdigi sedang memblokir situs pemasar pulau kecil di AnambasBaca juga: Kemkomdigi dan Alan Turing Institute jajaki kolaborasi tata kelola AI

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |