Kemkomdigi ingatkan orang tua dampingi anak saat mengakses teknologi

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua saat anak mengakses teknologi guna mencegah berbagai risiko di ruang digital.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan anak-anak boleh menggunakan teknologi, namun tetap perlu diawasi dan dibimbing oleh orang tua.

"Anak-anak harus dijaga dari teknologi digital. Anak-anak boleh memegang teknologi, tapi mereka idealnya tidak boleh dibiarkan sendirian menghadapi risiko dari teknologi itu," kata Bonifasius pada acara peresmian program Tunggu Anak Siap (Tunas) Jakarta di Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut dia, teknologi pada dasarnya merupakan alat yang dapat memberikan manfaat, tetapi penggunaannya perlu diarahkan agar tidak disalahgunakan.

Sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital, pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mengedepankan prinsip "Tunggu Anak Siap" dalam mengakses platform digital.

Baca juga: Kemkomdigi ajak anak-anak beraktivitas fisik sebagai alternatif gawai

Bonifasius menegaskan, prinsip tersebut bukan bertujuan menghambat akses anak terhadap teknologi. Kebijakan tersebut justru bertujuan memastikan anak-anak memasuki ruang digital saat mereka benar-benar siap, baik dari sisi usia, emosi, maupun pemahaman karena telah mendapat pendampingan dari orang tua.

Selain keluarga, Bonifasius menekankan pentingnya tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak-anak dari risiko dampak negatif.

Ia meminta platform memastikan anak-anak yang belum memenuhi batas usia tidak dapat mengakses layanan digital yang tidak sesuai untuk mereka.

"Platform bertanggung jawab agar anak-anak yang belum sesuai dengan usianya tidak masuk ke sosial media atau platform-platform yang tidak boleh dikunjungi oleh anak-anak," ujarnya.

Bonifasius juga mengajak sekolah dan komunitas untuk ikut berperan dalam pelindungan anak di ruang digital melalui penguatan literasi digital.

Menurut dia, literasi digital tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk pelatihan, tetapi perlu menjadi kebiasaan yang diajarkan secara berkelanjutan kepada anak-anak.

"Literasi digital tidak cukup hanya menjadi materi pelatihan, tapi harus menjadi kebiasaan. Diajarkan terus-menerus, bagaimana menjaga data, bagaimana berinteraksi di internet, bagaimana mengenali konten berbahaya, dan bagaimana kalau terjadi sesuatu kita meminta bantuan," kata Bonifasius.

Baca juga: Menkomdigi ungkap urgensi regulasi tata kelola AI di Indonesia

Baca juga: Investasi AI harus hadirkan transfer teknologi bagi Indonesia

Baca juga: Wamenkomdigi: Digitalisasi pemerintahan tak cuma tambah aplikasi

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |