Jakarta (ANTARA) - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) mengalokasikan Rp62,5 miliar tahun ini untuk Program Trans Tuntas (T2) yang bertujuan menyelesaikan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi sehingga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga transmigran.
“Tahun ini kami sudah alokasikan dana untuk program Trans Tuntas penyelesaian (hak milik) lahan transmigrasi melalui ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun 2025 sebesar Rp62,5 miliar,” kata Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan saat ini banyak lahan transmigrasi yang menghadapi permasalahan tumpang tindih kawasan dengan area hutan, sengketa Hak Guna Usaha (HGU) dengan para pelaku usaha dan perkebunan, serta konflik lahan dengan masyarakat setempat.
Untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut, dana yang telah dialokasikan akan digunakan untuk inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi, percepatan penerbitan HPL Transmigrasi, percepatan penerbitan SHM Transmigrasi, dan penyelesaian permasalahan pertanahan.
Iftitah mengatakan penggunaan dana tersebut juga termasuk pembayaran provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, serta dana pemasangan patok blok tebangan.
Baca juga: Mentrans jelaskan transmigrasi sebagai strategi pembangunan inklusif
“Dalam waktu dekat, kami juga akan menggunakan dana tersebut untuk menyelesaikan persoalan lahan di Natuna,” ujarnya.
Ia menuturkan pihaknya diwajibkan untuk membayar biaya administrasi atau provisi sekitar Rp3 miliar kepada Kementerian Kehutanan untuk mengurus hak atas lahan transmigrasi di Natuna, Kepulauan Riau.
“Kami pada bulan Desember lalu sudah mencoba untuk menegosiasi, (tapi) dari Kementerian Kehutanan tetap dimintakan untuk dibayarkan. Karena kami belum ada dananya, sebentar lagi Insyaallah ABT cair, itu kami alokasikan (untuk provisi lahan di Natuna) ke anggaran tersebut,” ucap Iftitah.
Ia pun meminta dukungan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang menaungi urusan infrastruktur dan perhubungan, dalam upaya negosiasi terkait provisi tersebut agar tidak semua biaya dibebankan kepada Kementrans.
Hal tersebut karena ada kemungkinan kebutuhan anggaran Program Trans Tuntas akan bertambah, mengingat kini semakin banyak laporan terkait sengketa lahan transmigrasi yang diterima oleh pihaknya.
“Kami akan hitung ulang (anggarannya) dan kami akan laporkan (kepada Komisi V DPR) nanti pada kesempatan pertama total keseluruhan. Karena dengan kami buka kesempatan melalui program Trans Tuntas ini, laporan-laporan juga semakin banyak dan persoalan juga betul-betul kompleks,” tutur M Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Baca juga: Mentrans paparkan prioritas pembangunan kawasan transmigrasi
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.