Kementerian PKP dan KPK akan dalami 15 rusun yang terbengkalai

2 months ago 21
Memang ada yang terbengkalai. Saya inventarisir itu ada 15 rusun, dan dari 15 rusun itu kami akan turun bersama KPK

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami adanya 15 rumah susun atau rusun yang telah dibangun pemerintah dalam kondisi terbengkalai.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman mengatakan fokus Inspektorat Jenderal (Itjen) itu adalah rusun yang dibangun oleh pemerintah seperti rusun untuk ASN, rusun untuk kelompok-kelompok masyarakat, rusun untuk pendidikan.

"Memang ada yang terbengkalai. Saya inventarisir itu ada 15 rusun, dan dari 15 rusun itu kami akan turun bersama KPK," ujar Heri di Jakarta, Jumat.

Apakah ada unsur fraud, penyimpangan atau tidak, lanjutnya, karena memang rusun-rusun yang terbengkalai tersebut sudah lama-lama di mana rata-rata ada yang 2015 atau sudah puluhan tahun mangkrak.

Adapun 15 rusun tersebut tersebar di Sulawesi, Lampung, Palembang, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan sebagainya.

Ada banyak hal yang menyebabkan rusun-rusun tersebut mangkrak misalnya saat diserahterimakan penerima menolak rusun karena ada kekurangan sehingga tidak bisa dimanfaatkan, atau ada yang memang ketika mau diserahkan tetapi yayasan sekolahnya bubar sehingga tidak bisa diserahterimakan begitu saja.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerima laporan pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dugaan korupsi pembangunan rumah susun pada tiga kabupaten di Sumut dengan potensi kerugian negara sementara Rp6,5 miliar.

Laporan temuan dugaan korupsi itu diserahkan langsung kepada Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap SH MH.

Pihaknya mengatakan temuan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah susun tersebar di tiga kabupaten, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Deli Serdang.

Sekretaris Itjen Kementerian PKP Dian Fris Nalle menyebutkan penyerahan laporan ini sejalan dengan komitmen Menteri PKP Maruarar Sirait mewujudkan kementerian yang bersih dan bebas korupsi.

Baca juga: PKP: Aturan rumah subsidi akan kembali mengikuti Kepmen PUPR 689/2023

Baca juga: Jaksa terima laporan Irjen Kementerian PKP dugaan korupsi rumah susun

Baca juga: Menteri PKP minta KPK agar lahan rampasan yang diberikan "bersih"

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |