Kemensos telusuri temuan penerima bansos berprofesi dokter-manajer

1 month ago 9
Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial telusuri temuan ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (bansos) yang terindikasi tidak wajar karena terdata sebagai pegawai BUMN, dokter dan manajer perusahaan.

"Itu informasi awal yang diterima PPATK dari bank ketika yang bersangkutan membuka rekening, mereka mengaku sebagai pegawai BUMN atau profesi lain,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis.

Hal ini terungkap setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah rekening penerima bansos dengan status pekerjaan tidak wajar, seperti 27.932 orang berstatus pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 orang berprofesi sebagai eksekutif atau manajerial selama semester pertama tahun ini.

Baca juga: Mensos: Tak ditemukan penerima bansos dari 10 juta rekening dormant

Sebagaimana peraturan Menteri Sosial Nomor 1/2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH) pihak yang layak menerima manfaat di antaranya adalah masyarakat miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekarang menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menurut Saifullah, temuan tersebut sedang dalam proses pendalaman oleh Kementerian Sosial bersama PPATK dan otoritas terkait lainnya tingkat pusat maupun daerah.

Baca juga: Mensos: Jawa Barat tertinggi yang penerima bansosnya main judol

Verifikasi tersebut akan dilakukan secara hati-hati agar tidak ada bantuan dari Kementerian Sosial yang salah sasaran dan jika terbukti bahwa penerima tersebut tidak layak maka menurut dia, rekening akan diblokir dan bantuannya akan dialihkan kepada yang lebih berhak.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Butuh waktu karena prinsipnya harus akuntabel, kalau tidak sesuai semua kami evaluasi,” cetusnya, seraya menambahkan langkah ini bagian dari upaya transparansi pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial yang berkeadilan dan berbasis data sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Kemensos evaluasi data penerima bansos, 228 ribu sudah dicoret

Baca juga: PPATK paparkan temuan anomali rekening penerima bansos semester I 2025

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |