Kemenperin tunggu Rakortas untuk sahkan insentif motor listrik

1 month ago 15
Ini tergantung arahan dari Rekortas nanti, maunya Rp7 juta atau Rp5 juta. Ini akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI Setia Diarta mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya.

Setelahnya, Kementerian Perindustrian baru akan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) tentang pemberian insentif bagi kendaraan roda dua di segmen elektrik (motor listrik), yang ditargetkan terbit tahun ini.

“Ada beberapa hal yang kita sudah petakan, kita juga sudah melakukan, yang kita tunggu arahan dari Presiden atau lewat Rekortas itu terkait konten jenis baterai yang nanti akan disiapkan dan kemudian juga berapa lama insentif,” ujar Setia saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian RI, Jakarta, Rabu.

Dalam Rakortas dengan kementerian terkait itu, diantaranya akan ditentukan berapa besar insentif yang akan diberikan oleh pemerintah terhadap motor listrik, yaitu berkisar antara Rp5 juta sampai Rp7 juta per motor.

Baca juga: PLN fasilitasi 158 pelajar belajar konversi motor BBM ke motor listrik

“Ini tergantung arahan dari Rekortas nanti, maunya Rp7 juta atau Rp5 juta. Ini akan mengikuti arahan Rakortas dan kesanggupan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Kementerian Keuangan,” ujar Setia.

Setelah kepastian arahan dalam Rakortas, Ia memastikan bahwa Permenperin pada prinsipnya telah siap untuk disusun dan diharmonisasi.

Selain itu, pihaknya juga akan memastikan terlebih dahulu keselarasan data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dan posisinya Dukcapil, kita juga harus memastikan link dengan data Dukcapil dan kesiapan anggaran. Tapi semuanya itu sudah paralel,” ujar Setia.

Baca juga: Motor listrik Tyranno kantongi TKDN 50 persen perluas pasar di Bali

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, insentif untuk kendaraan roda dua di segmen elektrik, akan diumumkan pada Agustus 2025 sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan sebelumnya.

Untuk menyesuaikan agenda atau target pengesahan itu, Kementerian Perindustrian sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan, yang nantinya kebijakan ini bakal dibahas dalam Rakortas.

Menurutnya, insentif untuk kendaraan roda dua di segmen elektrik memang sangat dibutuhkan oleh industri otomotif, dengan adanya insentif tersebut dapat menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Aismoli: Kebijakan nonfiskal penting untuk ekosistem motor listrik

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |