Kemenko PMK tekankan sistem perlindungan anak dalam implementasi RBI

4 hours ago 5
Kita harus punya kerangka kebijakan perlindungan perempuan dan anak, pengelolaan dan koordinasi lintas sektor, penyiapan sumber daya manusia, alokasi anggaran, dan sarana prasarana

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menekankan pentingnya sistem perlindungan anak dalam implementasi Ruang Bersama Indonesia (RBI).

"Program yang sudah ada di daerah tetap kita lanjutkan, hanya kita perlu membangun sistem supaya engagement-nya bisa jalan. Dalam hal ini kita memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak hingga nanti diimplementasikan menjadi RBI," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam acara Rapat Koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia, di Jakarta, Senin.

Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam penerapan RBI.

"Kita harus punya kerangka kebijakan perlindungan perempuan dan anak, pengelolaan dan koordinasi lintas sektor, penyiapan sumber daya manusia, alokasi anggaran, dan sarana prasarana, standar layanan dan sistem monitoring serta evaluasinya, dan mekanisme partisipasi anak dan keterlibatan masyarakat serta pihak non-pemerintah lainnya," katanya Woro Srihastuti Sulistyaningrum

Senada, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa seluruh masyarakat desa akan menjadi pemangku kepentingan yang utama dalam program RBI. Kemudian didukung oleh pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian/lembaga.

Baca juga: Menteri PPPA: Sinergi penting dalam perlindungan perempuan dan anak

"Intinya, pemangku kepentingan dalam RBI adalah pihak-pihak yang memiliki tujuan bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak menuju Indonesia Emas 2045," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Pada Senin, KemenPPPA menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Rapat koordinasi pengembangan RBI dihadiri oleh kepala dinas pengampu urusan perempuan dan anak dari beberapa provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sumatera Utara, dan Papua.

Selain itu, secara daring, kegiatan ini juga dihadiri oleh lebih dari 600 kepala dinas pengampu urusan PPPA provinsi dan seluruh kota/kabupaten.

Saat ini, terdapat tujuh titik yang ditunjuk sebagai lokasi proyek percontohan awal RBI, yaitu Kampung Jimpitan, Kota Tangerang, Provinsi Banten; Desa Ayula Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo; Desa Mendalo Darat, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi; Kampung Cempluk, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur; Kelurahan Oesapa Barat, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Desa Pulau Sewangi, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan; dan Kelurahan Marunda, Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca juga: Peta jalan PARD belum jawab tantangan perlindungan anak daerah

Baca juga: Tahapan yang disarankan untuk perkenalkan teknologi digital pada anak

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |