Kemenko PMK: Perkuat upaya pelestarian dan kembangkan Bahasa Lampung

1 month ago 9

Bandarlampung (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak semua pihak dapat berkolaborasi antarlintas pemangku kepentingan dalam upaya memperkuat pelestarian dan pengembangan Bahasa Lampung.

"Sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah ini penting, agar kebijakan pelestarian Bahasa Lampung selaras dengan prioritas nasional," ujar Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK Warsito berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.

Ia pun mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan kebudayaan melalui sejumlah regulasi daerah. Seperti melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan.

Kemudian ada juga aturan melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 39 Tahun 2014 tentang Mata Pelajaran Bahasa Lampung dan Aksara Lampung sebagai Muatan Lokal Wajib pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Ke depan agar regulasi-regulasi tersebut dapat terimplementasikan secara lebih masif dan efektif, perlu harmonisasi yang lebih solid dengan kebijakan yang ada di pemerintah pusat, agar sejalan dengan prioritas nasional," ucap dia.

Dia menekankan akan pentingnya empat prinsip utama dalam menghadapi tantangan pelestarian bahasa daerah, antara lain harus ada integrasi kebudayaan lokal dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) milik pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten dan kota.

Baca juga: Kantor Bahasa: Jumlah penutur Bahasa Lampung 6.250 orang

Lalu perlu adanya revitalisasi bahasa dan identitas budaya, memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk melakukan riset dan dokumentasi budaya, serta melakukan pengawasan serta evaluasi dalam pelaksanaan regulasi terkait pelestarian bahasa daerah.

"Semua telah menyepakati untuk melaksanakan sejumlah hal seperti penguatan dukungan regulasi, program, dan anggaran upaya pelestarian bahasa daerah, pengembangan profesi berbasis Bahasa Lampung, penguatan implementasi penggunaan Bahasa lampung, penguatan dukungan pelaksanaan program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Bahasa Lampung," tambahnya.

Menurut dia, Kemenko PMK pun berkomitmen untuk terus mendukung dan mengkoordinasikan lintas kementerian dan lembaga dengan melibatkan juga Pemerintah Provinsi Lampung agar kebijakan dan implementasi lintas sektor dalam pelestarian dan pengembangan Bahasa Lampung dapat berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.

Tanggapan tambahan terkait upaya pelestarian Bahasa Lampung sebagai bahasa daerah dikatakan oleh Asisten Pemerintah dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung Muhammad Firsada.

"Lampung memiliki keunikan karena menjadi salah satu dari 12 daerah di Indonesia yang memiliki aksara sendiri dari 718 bahasa daerah. Namun, pelestariannya menghadapi tantangan besar, termasuk keberagaman etnis dan perubahan gaya hidup masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik inisiatif dan berkomitmen mendukung upaya pelestarian Bahasa Lampung.

Baca juga: Komunitas Budaya: 36 Tahun ke depan Bahasa Lampung alami kepunahan
Baca juga: Disdikbud: Pelajaran Bahasa Lampung lestarikan bahasa daerah

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |