Kemenkes: Skrining dan vaksinasi jadi langkah eliminasi kanker serviks

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Direktur Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, skrining dan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) menjadi upaya untuk mengeliminasi kanker leher rahim atau kanker serviks di Indonesia yang ditargetkan tercapai pada 2030.

“Sudah menjadi bagian komitmen global pada 2022 bahwa kita mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN) dan diharapkan pada 2030 kita mencapai target 90 persen anak sebelum usia 15 tahun baik laki-laki dan perempuan mendapatkan vaksinasi HPV,” kata Nadia dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang lahir pada tahun 1999 ke atas berhak menerima vaksin HPV secara gratis dari pemerintah, sementara bagi masyarakat yang lahir di bawah tahun 1999 dapat melakukan skrining atau deteksi dini kanker leher rahim.

Baca juga: Skrining HPV dapat jaga kesejahteraan hidup anak

“Tapi kalau yang di bawah (1990) apa yang bisa dilakukan? Kalau kita vaksin HPV masih mahal, saya belum siap mau vaksin gitu ya, apa yang bisa dilakukan? Skrining HPV. Jadi dengan kombinasi imunisasi dan skrining kita bisa menjaga dua kelompok untuk bisa mencapai eliminasi,” katanya lagi.

Nadia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan skrining HPV secara gratis, salah satunya yang bisa dimanfaatkan adalah Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang bisa didapatkan dari puskesmas termasuk pemeriksaan IVA tes dan HPV DNA.

Pemeriksaan ini juga tidak hanya untuk kanker serviks namun untuk semua penyakit tidak menular.

Baca juga: Sering melahirkan normal dapat tingkatkan risiko virus HPV

“Kalau dulu kan belum menjadi kado ulang tahun untuk perempuan-perempuan, tapi sekarang kalau kita ultah kita tinggal ke Puskesmas, kita tinggal lakukan pembedahan HPV DNA dan itu gratis,” ujarnya lagi.

Lewat skrining HPV, hal itu mampu memberikan perlindungan 10 tahun ke depan untuk melakukan tes ulang.

Baca juga: Skrining HPV harus tetap dilakukan meski single partner

Ia menegaskan bahwa perempuan yang dapat melakukan HPV adalah perempuan yang telah menikah atau telah melakukan hubungan seksual.

Hal lain yang ia sarankan adalah agar masyarakat senantiasa menjaga pola hidup karena menurutnya hal ini berpengaruh pada perkembangan kanker.

Baca juga: MSD kuatkan edukasi publik guna cegah kanker akibat HPV sejak dini

Baca juga: Kanker serviks berisiko diwariskan ke keturunan perempuan selanjutnya

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |