Kemenkes peringatkan kenaikan jumlah perokok muda di Indonesia

2 months ago 7
Jumlah kenaikan perokok sebanyak 5 juta orang itu, jelasnya, bahkan sudah sama atau melebihi jumlah penduduk negara-negara kecil. Sebagai perbandingan, jumlah penduduk Singapura adalah sekitar 5,9 juta jiwa

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperingatkan persentase perokok usia di atas 15 tahun terus meningkat setiap tahunnya bersamaan juga dengan jumlah perokok anak.

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers Indonesian Youth Council For Tactical Changes diikuti daring di Jakarta, Kamis, menyampaikan bahwa persentase 70,2 juta penduduk dewasa di Indonesia merupakan pengguna tembakau, dengan 68,9 juta orang di antaranya perokok aktif.

"Kenapa kita khawatir? Angkanya itu dari 2013 sampai 2023 dari angka katanya prevalensi secara persentase itu turun tetapi ternyata kalau jumlah penduduk kita terus menerus bertambah angkanya naik menjadi 5 juta. Dari 57,2 juta menjadi 63,1 juta," kata Nadia.

Baca juga: 12 persen remaja laki-laki di Jakarta adalah perokok

Jumlah kenaikan perokok sebanyak 5 juta orang itu, jelasnya, bahkan sudah sama atau melebihi jumlah penduduk negara-negara kecil. Sebagai perbandingan, jumlah penduduk Singapura adalah sekitar 5,9 juta jiwa.

Tidak hanya itu, dia memperingatkan jumlah perokok anak dan remaja atau yang berada dalam rentang 10-18 tahun mengalami kenaikan. Dari 2 juta orang pada 2013 menjadi 5,9 juta orang pada 2023.

Perokok pemula juga semakin muda, dengan Survei Kesehatan Indonesia pada 2023 memperlihatkan 2,6 persen di usia 4-9 tahun, 44,7 persen pada 10-14 tahun dan 52,8 persen pada usia 15-19 tahun.

Baca juga: Kemenkes soroti krisis perokok aktif di Indonesia capai 70 juta orang

Secara khusus dia menyoroti masih kurangnya pengawasan dan kesadaran di tingkat paling bawah untuk memastikan anak di bawah umur agar tidak dapat membeli rokok meski sudah ada aturan yang mengatur hal itu.

"Di sisi lain kalau kita bicara, kalau mau tegas, harusnya penjual rokok tidak memberikan atau menjual rokok ke anak yang kurang dari 21 tahun," kata Nadia.

Baca juga: CISDI: Menaikkan harga rokok bisa cegah remaja merokok

Baca juga: Efek air liur kering karena merokok bisa timbulkan karies

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |