Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan, pihaknya berkomitmen mencari solusi terbaik dan paling tepat terkait tuntutan para mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) pada 20 Mei 2025.
Suntana mengatakan upaya yang tengah dilakukan oleh Kemenhub adalah jajak pendapat dan kajian yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti perusahaan atau aplikator, mitra pengemudi, hingga pengguna jasa.
“Kajian yang kami lakukan, melihat dari berbagai aspek agar menemukan win-win solution. Ini dilakukan agar jangan sampai buat ekosistemnya (yang terbentuk dari jasa transportasi berbasis aplikasi) terganggu,” kata Wamenhub dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin.
Terkait tuntutan-tuntutan dari ojol pada demo besar bulan Mei 2025, Suntana mengatakan terdapat setidaknya lima hal yang menjadi perhatian utama.
Pertama, mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, khususnya Peraturan Menhub No. 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menhub KP 101 Tahun 2022.
Kedua, meminta Komisi V DPR untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi ojol dan aplikator.
Lebih jauh, tuntutan selanjutnya adalah menghendaki potongan biaya dari aplikasi ditetapkan maksimal 10 persen, peninjauan kembali ulang tarif penumpang dan penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang.
“Berkaitan dengan tuntutan ini, beberapa waktu yang lalu Departemen Perhubungan telah melaksanakan rapat bersama-sama, baik dengan pengemudi, aplikator, dengan pengguna, juga kami yang melaksanakan jajak pendapat. Ada beberapa poin yang telah kita laksanakan dan telah disetujui secara temporer,” ujar Wamenhub.
Di sisi lain, Pimpinan Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan harus sama-sama menguntungkan kedua belah pihak.
“Mitra pengemudi ada sekian juta, dan UMKM (yang masuk ke platform penjualan di platform) juga puluhan juta. Roda ini harus dijaga. Jangan sampai salah ambil langkah karena dampaknya besar,” kata Lasarus.
“Pemerintah harus arif dan bijaksana, (mengambil keputusan) berdasarkan data yang valid sehingga keputusannya memenangkan semua pihak,” ujarnya.
Baca juga: Demo ojol, Kemenhub serap aspirasi perwakilan massa lewat audiensi
Baca juga: Kemenhub pastikan bahas tuntutan ojol soal potongan tarif aplikasi
Baca juga: Menhub Dudy Purwagandhi sebut hadirnya aplikasi ojol baru tak masalah
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.